Urus BPJS Cukup Lewat WhatsApp PANDAWA, Bisa Cek Sudah Terdaftar Atau Belum

PANDAWA hadir sebagai solusi untuk peserta JKN yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

|
TRIBUN SUMSEL
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Edy Surlis 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Edy Surlis, menekankan pentingnya inovasi layanan digital untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Palembang. 

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program podcast yang dipandu Pemimpin Redaksi (Pemred) Sriwijaya Post-Tribun Sumsel, Yudie Thirzano, pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Edy Surlis, yang berdarah campuran Sumatera Barat dan Kalimantan Barat, menjelaskan secara rinci mengenai layanan unggulan, yaitu PANDAWA atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp.

Edy Surlis menjelaskan bahwa PANDAWA hadir sebagai solusi untuk peserta JKN yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

"Kami menyadari bahwa tidak semua peserta memiliki waktu luang untuk mengurus administrasi di kantor. PANDAWA adalah upaya kami membawa pelayanan administrasi BPJS Kesehatan ke dalam genggaman peserta, cukup melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08118165165," jelas Edy Surlis.

Layanan PANDAWA telah terintegrasi secara nasional dan dapat diakses melalui satu nomor WhatsApp untuk seluruh Indonesia. 

PANDAWA melayani administrasi kepesertaan setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Terdapat setidaknya 10 jenis layanan administrasi yang dapat diselesaikan peserta melalui PANDAWA. Layanan ini mencakup seluruh siklus kepesertaan, mulai dari pendaftaran hingga perubahan data.


Berikut rincian layanan yang dapat diakses melalui PANDAWA:

1. Pendaftaran Peserta

  • Pendaftaran baru bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri).

2. Penambahan dan Pengurangan Peserta

  • Penambahan Anggota Keluarga bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).
  • Pengurangan Anggota Keluarga bagi peserta PPU.

3. Perubahan dan Mutasi Data

  • Perubahan Data Identitas peserta.
  • Perubahan Data Golongan dan Gaji (khusus PPU).
  • Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk bagi peserta yang berpindah domisili.
  • Perubahan Kelas Rawat.
  • Mutasi Peserta (perubahan segmen kepesertaan) dari PPU ke PBPU/Mandiri, atau sebaliknya.

4. Pengaktifan Status

  • Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan (selain PBI/BP).

"Layanan PANDAWA bertujuan menghilangkan hambatan jarak dan waktu. Peserta di Palembang kini tidak perlu lagi antre di kantor cabang. Cukup kirimkan pesan ke nomor WhatsApp PANDAWA, dan petugas kami akan memandu proses administrasi Anda secara daring," kata Edsur.

Edy Surlis menambahkan bahwa dengan adanya PANDAWA, diharapkan tingkat kepuasan peserta JKN akan terus meningkat karena proses administrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved