Berita Palembang

Terkait Aksi Damai, Sekolah Libur Dua Hari dan Siswa Belajar Mandiri di Rumah

Dinas Pendidikan Palembang memastikan siswa sekolah di Palembang dari PAUD hingga SMP belajar daring tanggal 1 dan 2 September 2025.

Penulis: Hartati | Editor: tarso romli
Pexels
ILUSTRASI - Ilustrasi belajar daring (online) dari rumah. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Pendidikan Palembang memastikan siswa sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Palembang mulai dari TK atau PAUD hingga SMP sederajat dan swasta dipastikan belajar  daring dua hari di rumah 1 dan 2 September.

Kepala Dinas Pendidikan Palembang H Adrianus Amri mengatakan, belajar daring itu dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan di Kota Palembang, maka Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Sebelumnya tadi pagi sudah dikeluarkan surat edaran belajar daring dari rumah saja hanya satu hari pada 1 September saja dan kemudian diperbaharui lagi menjadi dua hari 1 dan 2 September.

Namun kepastian belajar tatap muka pada Rabu dan seterusnya bakal menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.

Amri mengatakan meski belajar daring dari rumah, namun siswa tetap diberikan materi ajar dan guru dan tenaga Kependidikan tetap mengabsensi siswa, memberikan arahan dan bahan
ajar agar proses pembelajaran tetap berjalan dengan optimal melalui media daring maupun luring.

Guru juga diminta berperan aktif untuk berkomunikasi dengan orang tua mengontrol semua aktifitas
siswa di rumah dan orang tua agar mendampingi siswa belajar guna memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sesuai jadwal.

Kepala Satuan Pendidikan mengatur dan membuat jadwal kerja pegawai 25 persen Work From Office dan 75 % Work From Home dengan melampirkan surat tugas.

Imbauan lainnya agar peserta didik tidak terlibat pada kegiatan unjuk rasa dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Melaporkan pelaksanaan pembelajaran kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang," kata Amri

Sementara itu di lingkungan madrasah juga libur sekolah atau belajar mandiri di ruang juga diubah dari semula 1 September saja menjadi dua hari yakni 1 dan 2 September.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Feriyansyah Tewas Dikeroyok Anak Beranak di OKU, Satu Tersangka Sudah Diamankan Polisi

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved