Opini
UHC Kabupaten Ogan Ilir Permudah Akses Pelayanan Kesehatan
Pada bulan Oktober 2023, cakupan kepesertaan JKN terus meningkat menjadi 98,18 persen (423.685 jiwa).
Jery Ardhan - Mahasiswa Program Pascasarjana FKM UNSRI
SRIPOKU.COM - Pada bulan Oktober 2022, Kabupaten Ogan Ilir sebagai salah satu wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang berhasil meraih predikat UHC (Universal Health Coverage) dengan capaian kepesertaan JKN sebesar 410.264 jiwa (95,60 persen) dari total penduduk di Kabupaten Ogan Ilir.
Pada bulan Oktober 2023, cakupan kepesertaan JKN terus meningkat menjadi 98,18 persen (423.685 jiwa).
Berbagai regulasi pendukung dari pemerintah menjadi katalisator penting dalam percepatan capaian UHC di Kabupaten Ogan Ilir maupun di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, mulai dari adanya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM yang menetapkan bahwa target capaian Universal Health Coverage pada tahun 2024
adalah sebesar 98 persen.
Selain itu adanya kepesertaan JKN menjadi salah satu indikator dalam survey yang dilaksanakan oleh BPS dalam penentuan angka kemiskinan di suatu daerah, dan berbagai regulasi pendukung lainnya.
Peningkatan jumlah cakupan kepesertaan di Kabupaten Ogan Ilir tentu berdampak linear dengan biaya pelayanan
kesehatan yang di bayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada mitra dalam hal ini adalah fasilitas kesehatan, baik dari peningkatan pembiayaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
UHC tentu dapat memberi energi positif bagi peningkatan kepedulian masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir terhadap status kesehatannya sehingga otomatis status kesehatan masyarakat menjadi lebih meningkat.
Hadirnya pemerintah pusat dan daerah dalam hal pembiayaan iuran JKN bagi masyarakat kurang mampu tentunya memiliki peranan yang sangat penting.
Pada tahun 2024 iuran JKN 67 ribu jiwa penduduk di Kabupaten Ogan Ilir sudah ditanggung oleh APBD Kabupaten Ogan Ilir.
Hal ini tentu menjadi angin segar terutama bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini memiliki keterbatasan biaya untuk dapat mengakses pelayanan kesehatan.
Pertumbuhan cakupan kepesertaan ini tentunya semakin menjadi barometer bagi BPJS Kesehatan dengan pemerintah dan stake holder terkait untuk terus bersinergi meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan bagi masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir, baik di FKTP maupun FKRTL.
Peningkatan kuantitas pelayanan salah satunya dari segi jumlah ketersediaan dan akses pelayanan kesehatan yang terus dilakukan sehingga sampai saat ini di Kabupaten Ogan Ilir sendiri telah tersedia sebanyak 44 FKTP, 2 Optikal, 2 Apotek PRB dan 4 FKRTL yang selalu siap melayani peserta JKN.
Dari segi kualitas tentunya BPJS Kesehatan bersama pemerintah dan stake holder di Kabupaten Ogan Ilir terus berupaya melakukan monitoring dan evaluasi kualitas layanan secara rutin termasuk ketersediaan sarana prasarana pelayanan kesehatan dan meminimalkan keluhan pelayanan yang ditemukan di fasilitas kesehatan.
Selama terdaftar JKN dengan kartu aktif dan mengikuti prosedur yang berlaku maka peserta JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai indikasi medisnya.
Perluasan kepesertaan JKN melalui UHC ini juga tidak hanya berdampak positif terhadap kualitas kesehatan masyarakat dan aksesibilitas pelayanan, tapi juga terhadap roda ekonomi masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Jerry-UNsri.jpg)