'Saya Nggak Peduli Pedagangnya' Menkeu Purbaya Tegas Larang Thrifting Meski Pedagang Memelas

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tetap pada pendiriannya soal thrifting ilegal di Indonesia.

|
Editor: Refly Permana
Tribunnews
LARANG THRIFTING : (Kiri) barang thrifting yang disita Bea Cukai di Sumut beberapa waktu lalu. (Kanan) Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan larangan impor pakaian bekas atau thrifting yang marak di pasaran. 

"Saya enggak peduli sama pedagangnya. Pokoknya yang barang masuk ilegal saya berhentikan. Saya enggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal," ujar Purbaya saat ditemui di Hotel Westin Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Larangan Thrifting Hingga Peredaran Barang Bekas di Palembang, Bea Cukai Sumbagtim Buka Suara

Purbaya menjelaskan, pasar Indonesia saat ini sangat kuat dengan permintaan terhadap produk tekstil domestik mencapai 90 persen dan hanya 10 persen berasal dari pasar global.

Kondisi ini, menurutnya, menguntungkan pelaku usaha dalam negeri dan harus dimaksimalkan dengan penyediaan produk tekstil buatan lokal Indonesia.

Ia menilai masuknya tekstil ilegal termasuk baju bekas justru merugikan pengusaha lokal dan mengganggu perkembangan industri nasional.

"Jadi saya memaksimalkan market domestik untuk pemain domestik. Nanti pedagang itu juga kalau mereka cukup cerdas me-manage dagangnya, bisa shift kan ke barang-barang domestik," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved