Rabu, 30 Juli 2025, pukul 01.30 WITA: Di rumah jaga kesatrian, empat personel (Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araujo, Pratu Aprianto Rede Raja) memukul Prada Lucky dan Prada Richard menggunakan tangan kosong.
Sabtu, 2 Agustus 2025, pukul 09.10 WITA: Prada Richard demam, Prada Lucky muntah-muntah. Keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga. Prada Richard pulang, sementara Prada Lucky dirujuk ke RSUD Aeramo karena hemoglobin rendah.
Minggu, 3 Agustus 2025: Kondisi Prada Lucky membaik setelah perawatan di RSUD Aeramo.
Senin, 4 Agustus 2025, pukul 19.00-21.30 WITA: Ibu Iren menjenguk, memberikan semangat dan menyuapi makan. Korban bisa tertawa dan bercengkrama.
Senin, 4 Agustus 2025, pukul 23.30 WITA: Kondisi Prada Lucky menurun, dipindahkan ke ICU RSUD Aeramo.
Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 04.47 WITA: Dipasang ventilator untuk menunjang pernapasan.
Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 11.23 WITA: Prada Lucky meninggal dunia setelah perawatan intensif.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pangdam Udayana Piek Budyakto Janji Proses Hukum Prada Lucky Namo Transparan