Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

PANGDAM Sebut ada 3 Jenderal TNI Bintang 4 Turun Tangan Tuntaskan Proses Kasus Kematian Prada Lucky

Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PANGDAM - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang.

Sebelumnya, upaya konfirmasi ke Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang diarahkan ke bagian Penerangan Korem 161/Wira Sakti.

Petugas menyatakan bahwa keterangan resmi hanya dari Kapenrem, karena penyidikan masih berlangsung di TKP.

Latar Belakang Korban dan Dampak Kekerasan

Prada Lucky Namo adalah prajurit baru yang lulus pendidikan dua bulan sebelumnya dan langsung ditempatkan di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, Nagekeo.

Ia tewas setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo akibat penganiayaan oleh seniornya.

Tubuhnya dipenuhi luka lebam, sayatan, dan bekas sundutan rokok, yang menjadi sorotan publik.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, termasuk dari pengamat yang menyarankan autopsi untuk membuktikan derita korban.

Organisasi seperti SAKSIMINOR mengingatkan agar impunitas dan kekerasan tidak menjadi budaya di institusi militer.

Sub Denpom Ende juga menyatakan hasil penyidikan sudah ada, meski detail belum dirilis.

Kronologi Lengkap

Minggu, 27 Juli 2025, pukul 21.45 WITA: Dilakukan pemeriksaan oleh Staf-1/Intel terhadap Prada Lucky terkait dugaan penyimpangan seksual.

Senin, 28 Juli 2025, pukul 06.20 WITA: Prada Lucky kabur saat izin ke kamar mandi. Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan ke Sertu Thomas Desambris Awi, kemudian ke Danki A Lettu Inf Ahmad Faisal pukul 09.25 WITA. Pencarian dilakukan di sekitar pelabuhan dan kota.

Senin, 28 Juli 2025, pukul 10.45 WITA: Prada Lucky ditemukan di rumah ibu asuhnya, Ibu Iren, dan dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas, Sertu Daniel, Serda Lalu, dan Pratu Fransisco Tagi Amir.

Senin, 28 Juli 2025, pukul 11.05 WITA: Di kantor Staf-1/Intel, pemeriksaan dilakukan. Beberapa senior datang dengan selang dan memukul Prada Lucky secara bergantian.

Senin, 28 Juli 2025, pukul 23.30 WITA: Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Lettu Inf Rahmat ke kantor Staf-1/Intel, dengan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.

Halaman
1234

Berita Terkini