Piek tidak menyebutkan inisial tersangka atau motif secara detail, karena penyelidikan masih dilakukan oleh Polisi Militer (Pomdam).
Ia meminta semua pihak menunggu proses, sambil menegaskan bahwa rekonstruksi kejadian sedang digelar di Nagekeo.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum," tambahnya.
Gambar yang beredar menunjukkan bekas luka di bagian belakang tubuh Prada Lucky, penuhi lebam, sayatan, dan sundutan rokok, menjadi bukti kekerasan yang dialaminya.
Foto lain menggambarkan Pangdam Piek Budyakto tiba di rumah duka, disambut keluarga dengan suasana duka mendalam.
Janji Transparansi dan Proses Hukum
Piek menekankan komitmen transparansi dalam penanganan kasus ini.
Ia menyatakan bahwa perintah langsung dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan pimpinan Mabes TNI mengharuskan pengusutan dilakukan secara terbuka.
"Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," katanya.
Keluarga korban meminta proses hukum berjalan adil tanpa ada yang terlewatkan. Piek berjanji memenuhi permintaan tersebut, dengan hukuman terberat sesuai mekanisme yang ditangani Pomdam.
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga," ujarnya.
Ia juga menyampaikan duka cita pribadi:
"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan."
Piek berharap kejadian serupa tidak terulang, dan seluruh informasi akan disalurkan melalui satu pintu dari Kodam IX/Udayana.
"Serahkan proses hukum kepada kami. Seluruhnya akan satu pintu berita, dari Kodam, dan kita salurkan kepada media."