Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

PANGDAM Sebut ada 3 Jenderal TNI Bintang 4 Turun Tangan Tuntaskan Proses Kasus Kematian Prada Lucky

Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PANGDAM - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang.

SRIPOKU.COM - Perihal kasus kematian Prajurit TNI AD atas nama Prada Lucky Namo, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi.

Bahkan para pimpinan TNI memberikan perhatian khusus pada kasus kematian Prada Lucky Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/ Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini ditegaskan sang jenderal sang kunjungannya ke rumah orangtua Prada Lucky di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025) siang.

Mayjen Piek mengatakan, bahwa proses pengusutan kasus harus dilakukan secara terbuka sesuai perintah dari pimpinan TNI.

Pangdam Udayana menyatakan, mereka yang turun tangan dalam kasus ini adalah Menteri Pertahanan Jenderal (HOR) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

"Dilaksanakan pengusutan dan tindak lanjut kepada siapapun yang melaksanakan dan melakukan peristiwa ini yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," jelasnya dikutip dari POS-Kupang.

Adapun Pangdam Udayana mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira.

Kejadian ini diduga dipicu oleh penyimpangan seksual, yang berujung pada penganiayaan berulang hingga korban meninggal dunia pada 6 Agustus 2025.

Proses hukum dijanjikan akan berjalan transparan sesuai perintah dari Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.

Pada Senin (11/8/2025), Mayjen TNI Piek Budyakto mengunjungi kediaman korban di Asrama Tentara, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, NTT. 

Didampingi sejumlah pejabat militer, Pangdam disambut oleh orang tua almarhum, Sersan Mayor Kristian Namo.

Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut, dengan tangis pecah saat Piek menyampaikan dukacita mendalam atas kehilangan Prada Lucky.

Usai berdialog dengan keluarga, Piek memberikan pernyataan kepada wartawan.

Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap puluhan orang, dan kini 20 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," ujar Piek.

Piek tidak menyebutkan inisial tersangka atau motif secara detail, karena penyelidikan masih dilakukan oleh Polisi Militer (Pomdam).

Ia meminta semua pihak menunggu proses, sambil menegaskan bahwa rekonstruksi kejadian sedang digelar di Nagekeo.

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum," tambahnya.

Gambar yang beredar menunjukkan bekas luka di bagian belakang tubuh Prada Lucky, penuhi lebam, sayatan, dan sundutan rokok, menjadi bukti kekerasan yang dialaminya. 

Foto lain menggambarkan Pangdam Piek Budyakto tiba di rumah duka, disambut keluarga dengan suasana duka mendalam.

Janji Transparansi dan Proses Hukum

Piek menekankan komitmen transparansi dalam penanganan kasus ini.

Ia menyatakan bahwa perintah langsung dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan pimpinan Mabes TNI mengharuskan pengusutan dilakukan secara terbuka.

"Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," katanya.

Keluarga korban meminta proses hukum berjalan adil tanpa ada yang terlewatkan. Piek berjanji memenuhi permintaan tersebut, dengan hukuman terberat sesuai mekanisme yang ditangani Pomdam.

"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga," ujarnya.

Ia juga menyampaikan duka cita pribadi:

 "Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan."

Piek berharap kejadian serupa tidak terulang, dan seluruh informasi akan disalurkan melalui satu pintu dari Kodam IX/Udayana.

"Serahkan proses hukum kepada kami. Seluruhnya akan satu pintu berita, dari Kodam, dan kita salurkan kepada media."

Sebelumnya, upaya konfirmasi ke Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang diarahkan ke bagian Penerangan Korem 161/Wira Sakti.

Petugas menyatakan bahwa keterangan resmi hanya dari Kapenrem, karena penyidikan masih berlangsung di TKP.

Latar Belakang Korban dan Dampak Kekerasan

Prada Lucky Namo adalah prajurit baru yang lulus pendidikan dua bulan sebelumnya dan langsung ditempatkan di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, Nagekeo.

Ia tewas setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo akibat penganiayaan oleh seniornya.

Tubuhnya dipenuhi luka lebam, sayatan, dan bekas sundutan rokok, yang menjadi sorotan publik.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, termasuk dari pengamat yang menyarankan autopsi untuk membuktikan derita korban.

Organisasi seperti SAKSIMINOR mengingatkan agar impunitas dan kekerasan tidak menjadi budaya di institusi militer.

Sub Denpom Ende juga menyatakan hasil penyidikan sudah ada, meski detail belum dirilis.

Kronologi Lengkap

Minggu, 27 Juli 2025, pukul 21.45 WITA: Dilakukan pemeriksaan oleh Staf-1/Intel terhadap Prada Lucky terkait dugaan penyimpangan seksual.

Senin, 28 Juli 2025, pukul 06.20 WITA: Prada Lucky kabur saat izin ke kamar mandi. Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan ke Sertu Thomas Desambris Awi, kemudian ke Danki A Lettu Inf Ahmad Faisal pukul 09.25 WITA. Pencarian dilakukan di sekitar pelabuhan dan kota.

Senin, 28 Juli 2025, pukul 10.45 WITA: Prada Lucky ditemukan di rumah ibu asuhnya, Ibu Iren, dan dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas, Sertu Daniel, Serda Lalu, dan Pratu Fransisco Tagi Amir.

Senin, 28 Juli 2025, pukul 11.05 WITA: Di kantor Staf-1/Intel, pemeriksaan dilakukan. Beberapa senior datang dengan selang dan memukul Prada Lucky secara bergantian.

Senin, 28 Juli 2025, pukul 23.30 WITA: Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Lettu Inf Rahmat ke kantor Staf-1/Intel, dengan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.

Rabu, 30 Juli 2025, pukul 01.30 WITA: Di rumah jaga kesatrian, empat personel (Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araujo, Pratu Aprianto Rede Raja) memukul Prada Lucky dan Prada Richard menggunakan tangan kosong.

Sabtu, 2 Agustus 2025, pukul 09.10 WITA: Prada Richard demam, Prada Lucky muntah-muntah. Keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga. Prada Richard pulang, sementara Prada Lucky dirujuk ke RSUD Aeramo karena hemoglobin rendah.

Minggu, 3 Agustus 2025: Kondisi Prada Lucky membaik setelah perawatan di RSUD Aeramo.

Senin, 4 Agustus 2025, pukul 19.00-21.30 WITA: Ibu Iren menjenguk, memberikan semangat dan menyuapi makan. Korban bisa tertawa dan bercengkrama.

Senin, 4 Agustus 2025, pukul 23.30 WITA: Kondisi Prada Lucky menurun, dipindahkan ke ICU RSUD Aeramo.

Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 04.47 WITA: Dipasang ventilator untuk menunjang pernapasan.

Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 11.23 WITA: Prada Lucky meninggal dunia setelah perawatan intensif.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pangdam Udayana Piek Budyakto Janji Proses Hukum Prada Lucky Namo Transparan

Berita Terkini