Pembunuhan di Talang Putri Plaju

'Saya Menusuk dan Menembaknya' Pengakuan Ayah dan Anak yang Habisi Pemuda di Plaju Palembang

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIGIRING PETUGAS - Jemmy dan sang putra RM (18) menjadi pelaku pembunuhan terhadap M Ridho di kawasan Plaju Palembang, Senin (11/8/2025).

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Di sebuah sudut bengkel yang remang pada Sabtu dini hari, sebuah dendam yang telah lama terpendam akhirnya meledak menjadi tragedi berdarah.

Bukan sekadar perkelahian biasa, malam itu adalah puncak dari sebuah sumpah balas dendam yang melibatkan seorang ayah dan anak lelakinya, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Dengan kepala tertunduk lesu di Mapolrestabes Palembang, Senin (11/8/2025), Jemmy (39) tak bisa lagi menyembunyikan penyesalannya.

Di hadapan sorotan kamera dan tatapan para petugas, ia mengakui perannya dalam pembunuhan M Ridho (23), pemuda yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di Talang Putri, Kecamatan Plaju.

"Dendam, Pak," ucap Jemmy dengan suara lirih namun tegas.

"Saya ke sana dengan anak saya. Saat itu saya yang menusuk dan menembak korban. Saya mengaku salah."

Pengakuan itu menjadi babak akhir dari sebuah drama kelam yang menyeret putranya, RM (18), ke dalam lingkaran kekerasan.

Bersama-sama, mereka menjadi duo maut yang nekat menghabisi nyawa Ridho di Bengkel Karina Putri, Jalan Kapten Robani Kadir.

Apa yang mendorong seorang ayah mengajak anaknya melakukan kejahatan sekeji itu? Jawabannya terletak pada sebuah luka lama yang tak pernah sembuh.

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, motif di balik pembunuhan sadis ini adalah dendam kesumat.

Korban, M Ridho, diduga kuat pernah terlibat dalam pengeroyokan yang menewaskan sepupu Jemmy beberapa waktu silam.

Kematian itu membekas, menjadi bara dalam sekam yang terus menyala di hati Jemmy, menunggu waktu yang tepat untuk dilampiaskan.

“Motifnya adalah dendam lama. Pelaku utama (Jemmy) menaruh dendam karena korban diduga pernah mengeroyok sepupunya hingga meninggal dunia,” ungkap Kombes Harryo saat gelar perkara, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan dan Kapolsek Plaju AKP M Andrian.

Setelah menerima laporan, tim gabungan bergerak cepat. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengejaran intensif membuahkan hasil.

Ayah dan anak itu berhasil diringkus di kawasan Merak, mengakhiri pelarian singkat mereka.

Halaman
123

Berita Terkini