SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus viral terkait kekerasan verbal yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 85 Palembang, Usta, menemukan titik terang.
Inspektorat Kota Palembang memastikan adanya kekerasan verbal terhadap seorang staf office boy (OB) atau cleaning service.
Selain itu, Inspektorat juga mengungkap temuan lain terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamia Haryanti, pada Rabu, 6 Agustus 2025, mengonfirmasi hasil temuan ini setelah jajarannya melakukan investigasi dan klarifikasi di lokasi.
"Sudah kami tindaklanjuti. Yang jelas ada (laporan) dan kami bergerak cepat," kata Jamia.
Menurut Jamia, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa kekerasan verbal memang terjadi, meskipun awalnya dimaksudkan untuk menegakkan kedisiplinan.
"Kami melakukan klarifikasi, dari hasil klarifikasi dapat laporan, memang terjadi kekerasan verbal terhadap OB. Terbukti, dan Kepsek sudah meminta maaf," ujarnya.
Audit Dana BOS dan Honorer Fiktif
Selain kasus kekerasan, Inspektorat juga menindaklanjuti laporan lain yang beredar di media sosial.
Laporan tersebut mencakup dugaan pemotongan dana BOS dan adanya tenaga honorer yang tidak terdaftar di Dapodik.
Jamia menyatakan, pihaknya akan segera melakukan "audit tujuan tertentu" untuk mendalami laporan ini.
"Ada juga laporan pengaduan mengenai pemotongan-pemotongan dana BOS, dan juga ada honorer yang tidak terdaftar di Dapodik, yang akan kami tindaklanjuti," tegas Jamia.
Kasus ini bermula dari sebuah video viral berdurasi 60 detik di media sosial Instagram pada 2 Agustus 2025, yang memperlihatkan seorang staf OB tergeletak pingsan setelah diduga dibentak oleh kepala sekolah.
Dalam video tersebut, postingan menyebutkan bahwa Kepsek Usta sering melakukan kekerasan verbal kepada guru dan staf.
Menanggapi tuduhan tersebut, Walikota Palembang Ratu Dewa langsung menginstruksikan Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Pendidikan untuk turun tangan.