SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Progres pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung yang masuk dalam bagian proyek strategis nasional (PSN) di Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih menghadapi tantangan terkait tumpang tindih kepemilikan lahan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan penyelesaian konstruksi jalan tol seharusnya bisa dirampungkan lebih cepat, jika persoalan lahan dapat diselesaikan.
"Hanya terganjal di 5 kilometer (KM), karena ada klaim dari pemilik tanah yang lain di luar yang dibebaskan Waskita," kata Deru di Kantor Gubernur, Kamis (7/8/2025).
Menurut Deru, permasalahan tersebut harus segera diatasi sehingga jalan tol yang akan menjadi jalur vital untuk kelancaran logistik, mobilitas masyarakat, dan konektivitas antarwilayah bisa segera digunakan.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sumsel, Basyaruddin Akhmad menambahkan, persoalan lahan yang masih terkendala saat ini luasnya mencapai 19,6 hektare.
Dia menjelaskan sengketa lahan itu melibatkan klaim dari sejumlah pihak. Padahal, sebanyak 56 warga telah menerima pembayaran ganti rugi lahan dari kontraktor sebelumnya.
"Kemudian ada yang mengklaim lagi dari pihak keluarga tertentu, ini yang perlu diselesaikan di ranah hukumnya. Siapapun yang menang itu yang berhak mendapatkan ganti ruginya,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya telah merumuskan dua ranah penyelesaian yang harus dilakukan secara paralel agar pengerjaan proyek tersebut tetap sesuai dengan timeline.
Pertama, untuk ranah konstruksi pembangunan akan tetap dilanjutkan oleh Hutama Karya. Sedangkan untuk ranah hukum atas klaim lahan akan ditangani bersama dengan stakeholder terkait mulai dari Kejaksaan, Polda, BPN, serta aparat desa.
Pihaknya juga meyakini apabila kendala ini sudah teratasi, maka realisasi pengerjaan PSN tersebut dapat berjalan real time dan selesai pada tahun 2026 mendatang.
"Kan sudah ada timeline, kalau ini berlarut-larut, itu baru lewat dari tenggat waktu. Tenggat waktunya itu sebelum lebaran 2026,,” katanya.