Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi

Doa Bersama Keluarga Polisi Korban Penembakan Oknum TNI Jelang Vonis Kopda Bazarsah

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KELUARGA KORBAN -- Keluarga tiga anggota polisi di Way Kanan Lampung didampingi penasihat hukumnya Putri Maya Rumanti saat menghadiri sidang tuntutan Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada 21 Juli 2025 lalu, menjelang vonis keluarga akan mengadakan doa bersama dan ziarah makam.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menjelang putusan sidang Kopda Bazarsah pada 11 Agustus 2025 mendatang, keluarga dari tiga anggota polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, Lampung, akan menggelar doa bersama di kediaman masing-masing.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk harapan agar terdakwa dihukum maksimal sesuai tuntutan oditur militer.

Sebelumnya, Kopda Bazarsah telah dituntut hukuman mati oleh oditur militer I-05 Palembang atas dakwaan berlapis, yaitu pembunuhan berencana, kepemilikan senjata api ilegal, dan perjudian.

Penasihat hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyatakan bahwa doa bersama akan diadakan di kediaman masing-masing almarhum, yaitu AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib.

Selain doa, keluarga juga akan melakukan ziarah ke makam para korban.

"Keluarga berdoa semoga putusan sesuai yang diharapkan. Majelis juga tahu kok apa yang dilakukan terdakwa bukan tidak disengaja, meskipun di pembelaan terdakwa seolah-olah tidak disengaja," ungkap Putri, Kamis (7/8/2025).

Putri meyakini bahwa Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang akan memberikan keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan secara tragis. Ia berharap putusan yang adil dapat membuktikan bahwa hukum tidak berpihak.

Putri juga menambahkan bahwa jumlah anggota keluarga yang akan hadir dalam sidang putusan nanti akan lebih banyak dari sidang-sidang sebelumnya.

Ia memperkirakan sekitar 40 hingga 50 orang akan datang, termasuk anak dari almarhum Lusiyanto yang akan datang dari Jakarta.

"Kita yakin ada keadilan untuk korban," tutupnya, seraya menekankan betapa besar harapan keluarga terhadap putusan hakim.

Kasus penembakan ini berawal saat 17 personel gabungan Polres Way Kanan mendatangi arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.

Setiba di TKP, petugas langsung ditembaki oleh orang tak dikenal (OTK). 

Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan orang tak dikenal.

Akibatnya, tiga personel gugur.

Ketiga jenazah anggota tersebut tengah dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung yang ada di Bandar Lampung untuk dilakukan proses autopsi.

Halaman
12

Berita Terkini