"Saya sudah perintahkan inspektur (inspektorat) untuk cek, dan di BAP bersama BKPSDM dan Disdik," kata Dewa. Ia menambahkan bahwa sanksi akan diberikan jika terbukti bersalah.
Sebelumnya, Kepsek Usta membantah tuduhan kekerasan fisik dan penyelewengan dana. Ia menjelaskan bahwa keributan terjadi saat rapat internal ketika staf OB bernama Siti Mariam memotong penjelasannya.
"Oleh itulah saya marah karena penjelasan saya dipotong. Namun bukan membentak Siti, itu tidaklah benar," tegasnya.
Usta juga membantah adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS dan menyebut tuduhan itu sebagai "tidak benar".