Dalam pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan, perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati tingkat KPU Kabupaten OKU Selatan, Selesai Jumat (6/12/2024) di Aula Islamic Centre, Muaradua.
Total seluruh perolehan suara dari 19 kecamatan di Kabupaten OKU Selatan, Pasangan Nomor urut 01 Hengki-Alkadri memperoleh 8.043 suara, nomor urut 02 Iwan Hermawan-Faizal Ranopa memperoleh 85.362 suara.
Kemudian nomor urut 03 Heri Martadinata- A Wahab Nawawi memperoleh 36.344, dan nomor urut 04, Abusama-Misnadi memperoleh 88.076 suara.
Terakhir, Pilkada Kabupaten Lahat, pengaduan permohonan, Senin 9 Desember 2024 pukul 19.18 Wib, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) nomor 178/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Pemohon, Yulius Malana dan Budiarto (paslon nomor urut 01)
Caption:
PALEMBANG, --Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kurniawan meminta jajarannya ditingkat Kabupaten/ kota, untuk menyiapkan hasil pengawasan pasa Pilkada serentak 2024.
Hal ini menyikapi sejumlah daerah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada Kabupaten kota di Sumsel, yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Kurniawan, Bawaslu di Kabupaten kota yang terjadi gugatan ke MK, harus menyiapkan bahan keterangan di MK sehingga bisa memberikan penjelasan, karena Bawaslu sebagai pihak yang memberikan keterangan di MK..
"MK nanti akan minta keterangan dari Bawaslu, hasil pengawasannya bagaimana dan itu nanti akan disampaikan ke MK, " katanya, Selasa (10/12/2024).
Ditambahkan Kurniawan, untuk jadwal sidang di MK diperkiraan berlangsung pada bulan Januari 2025 mendatang jika sudah masuk pemeriksaan.
"Tetapi kita belum tahu jadwal di Sumsel. Pastinya yang berproses di MK belum penetapan, kalau lainnya iya (bisa ditetapkan) mengingat pelantikan 17 Februari 2025, dan yang berproses bisa saja setelah putusan MK setelah 17 Februari baru dijadwalkan pelantikan, " tandasnya.
Ia pun menerangkan, jika hingga Selasa 10 Desember 2024, sudah adanya 11 laporan terkait hasil Pilkada di Sumsel tersebut.
"Sudah ada laporan sebanyak 11 laporan untuk 9 hasil Pilkada yang ada," terang Kurniawan.
Sebanyak sembilan daerah di Sumsel yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajukan permohonan untuk 11 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bupati/walikota untuk 9 daerah di Sumsel tersebut bisa dilihat di situs MK dan dibenarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.