"Kalau suami tersangka Yuni ini, bekerja di Jambi," jelasnya.
Untuk anak tersangka yang masih SMP tersebut, rencananya akan di urus oleh UPT PPA dengan berkolaborasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Musi Rawas.
"Rencananya kami akan masukan ke Panti Sosial, agar ada yang ngurus dan tidak putus sekolah. Hanya saja, untuk sementara memangĀ tersangka Wati menolak. Tapi, kami akan tetap berusaha membujuknya," tegasnya.