SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan ulasan terkait profil Susno Duadji yang kini resmi jadi caleg DPR RI dari PKB Dapil Sumsel II.
Seperti yang diketahui, nama Susno Duadji sudah sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia.
Selain Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji juga merupakan mantan terpidana kasus korupsi yang mengejutkan masyarakat.
Baca juga: Ojol Menuju Senayan, Ojol Sumsel Majukan Sosok Ini Caleg DPR RI, Asrul Janjikan Ini Jika Terpilih
Untuk itu, simak artikel terkait profil Susno Duadji yang saat ini mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI yang diusung oleh PKB untuk daerah pilih (dapil) Sumsel II.
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji diumumkan sebagai calon anggota DPR RI dari Fraksi PKB beberapa waktu lalu.
Berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Susno maju di Dapil II Sumatera Selatan nomor urut 2.
Baca juga: Masjid Caleg DPR RI Rita Suryani Menyediakan Takjil Gratis Setiap Menjelang Berbuka Puasa
Sementara kabar resminya Susno Duadji yangikut meramaikan pesat demokrasi Indonesia tahun 2024 mendatang membuat pertanyaan dari publik.
Terutama alasan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meloloskan Susno Duadji sebagai Caleg Anggota DPR RI dari PKB.
Dikutip dari Kompas.com mengulas alasan PKB akhirnya meloloskan mantan Kabareskrim Polri tersebut menjadi calon anggota DPR RI Dapil Sumsel II.
Baca juga: Susno Duadji Bergabung di Partai Kebangkitan Bangsa, Caleg DPR RI Dapil 2
Menurut Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa alasan PKB meloloskan mantan tersangka kasus korupsi PT SAL tersbeut karena hak politik Susno yang sudah dipulihkan.
"Bahkan surat keterangan dari pengadilan negeri juga sudah keluar, beliau bukan lagi terpidana," tegas Jazilul dikutip dari Kompas.com.
Terlebih Susno Duadji disebutkan telah memenuhi syarat sebagai calon anggota legislatif dan telah mengiktui fit and proper test.
Baca juga: Setelah Mantan Komisioner KPUD Prabumulih Ditahan, Kini Giliran Caleg DPR RI Pemberi Suap Ditahan
Profil Susno Duadji
Susno Duadji memiliki gelar yakni Komjen Pol.(Purn) Drs. H. Susno Duadji, SH, M.Sc yang lahir pada 1 Juli 1954.
Ia diketahui mantan Kabareskrim Polri yang menjabat pada 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2004.
Sebelumnya, Susno Duadji menjabat Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.
Baca juga: Berikut Nama Daftar Calon Sementara DCS Anggota DPRD Kota Palembang Pemilu 2024
Dikutip dari Wikipedia, Susno merupakan anak kedua dari delapan bersaudara.
Orang tua dari Susno Duadji diketahui bernama Duadji dan ibunya bernama Siti Amah.
Susno merupakan suami dari Herawati yang saat ini dikaruniai dua orang anak.
Baca juga: Jamin Perlindungan Petugas Pemilu 2024, KPU Palembang Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Susno Duadji merupakan pencetus istilah Cicak vs Buaya yang terkenal hingga saat ini.
Istilah Cicak vs Buaya merupakan sebuah analogi versi Susno Duadji untuk kubu KPK vs Polri.
Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai cicak kecil vs Polri yangdianalogikan sebagai buaya.
Baca juga: Profil Yenny Wahid, Disebut Jadi Kandidat Cawapres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024
Menelisik lebih jauh, Susno Duadji mengawali kariernya bermula pada lulus Akabri Kepolisian 1977.
Karier Susno Duadji mulai meningkat sejak ia ditunjuk sebagai Wakapolres Yogyakarta.
Setelahnya, ia berturut-turut menjadi Kapolres di Maluku Utara, Madiun dan Malang.
Baca juga: Partai Perindo Target Menangkan Pemilu 2024, Hary Tanoesoedibjo Klaim Sumsel Lumbung Suara
Setelah itu, Susno mulai berkarier di Jakarta ketika ia ditugaskan menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri.
Dan mewakili institusinya membentuk KPK pada tahun 2003.
Kemudian di tahun 2004, Susno ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: LIPSUS : Pemilu 2024, Tak Lagi Uang tapi Token Caleg Siapkan Serangan Fajar Pakai Cara-cara Cashless
Kemudian melihat riwayat pendidikan seorang Susno Duadji.
Ia memiliki catatan pendidikan yang cukup menjanjikan.
Diketahui ia merupakan lulusan Akabri Kepolisian yang juga mengenyam berbagai pendidikan.
Baca juga: Hadiri Rakorwil Kemenangan Pemilu 2024, TGB Optimis Caleg Partai Perindo Sumsel Akan Terpilih
Susno Duaji pernah menempuh pendidikan di PTIK, S1 Hukum, S2 Manajemen, dan Sespati Polri.
Selain itu, ia juga aktif mengikuti kursus dan pelatihan diantaranya Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Antiteror) di Universitas Louisiana AS (2000).
Kemudian mengikuti Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003), serta Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, Amerika Serikat.
Baca juga: KPU PALI Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 143.060, Meningkat 11.484 dari Pemilu 2019
Sementara pada catatan Kompas.com, Susno Duadji divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Maret 2011.
Ia tak lantas menerima hukuman tersebut, ia sempat melawan hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Namun MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Jumlah DPT Kota Palembang Pemilu 2024 Berjumlah 1.225.548 Pemilih, Suara Sumsel akan Ada Perubahan
Hingga Susno sempat dinyatakan burno selama satu minggu karena perbedaan pandangan soal eksekusi.
Susno Duadji lantas menyerahkan diri dan ditahan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Kendati demikian, Susno merupakan sosok yang mengungkap skandal mafia kasus saat menangani kasus yang menjerat mantan DJP yakni Gayus Tambunan.