Berita Palembang
Jumlah DPT Kota Palembang Pemilu 2024 Berjumlah 1.225.548 Pemilih, Suara Sumsel akan Ada Perubahan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menetapkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 1.225.548.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menetapkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 1.225.548.
Penetapan pemilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) ini, setelah dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kota Palembang Pemilu 2024.
Untuk rinciannya, 625.459 pemilih perempuan dan 600.089 pemilih laki- laki yang tersebar di 4.777 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 107 Kelurahan di 18 Kecamatan se-Kota Palembang.
Menurut Ketua KPU kota Palembang Syawaludin setelah berjalannya verifikasi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Palembang, angka ini sendiri mengalami sedikit pergeseran mata pilih sebelumnya.
Dijelaskan Syawaludin, sejauh ini setelah dilakukan verifikasi ada yang mengalami pengurangan jumlah pemilih.
"Kurang lebih sebanyak 20 ribu jumlah suara. Umumnya tercatat, selain pindah, juga ada banyak laporan kematian. Jadi umumnya tercatat yang meninggal tidak hanya 5 tahun kebelakang. Tetapi ada juga 15 tahun kebelakang," kata Syawaludin.
Umumnya masyarakat masih banyak yang belum melampirkan kematian lantaran kurangnya kedisiplinan dari mereka.
"Jadi kemarin kota telah ke Capil untuk mengakomodir kawan-kawan pantarlih tingkat bawah. Untuk mencatat warga kota Palembang yang terdata meninggal, dan yang meninggal ini terkait dari kelurahan kita mintai surat keterangan meninggal dan langsung kita kasihkan ke Capil," ujar Syawaludin.
Jadi dengan adanya hal ini dipastikan ada perubahan, namun tidak terlalu signifikan dibanding Pemilu sebelumnya.
"Jadi yang terdata itu, kurang lebih 20 ribuan. Jadi yang meninggal itu tidak terdata lagi untuk jarak 5 tahun, 10 tahun hingga 15 tahun. Jadi itu keseluruhan, dimana warga belum sempat mengurus surat kematian. kolektif keseluruhan. Jadi karena pantarlih datang kerumah," paparnya, seraya ada juga penambahan pemilih baru, misalkan pensiunan TNI-Polri, juga termasuk pemilih millenial,
Ditambahkan Syawaludin, meski sudah ditetapkan DPT Pemilu 2024 untuk kota Palembang, namun jika ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat namun belum terdata, tetap bisa menggunakan hak pilihnya nanti dengan melaporkan ke penyelenggara pemilu untuk didata.
"Jadi sekarang berdasarkan eKTP dan KK, jika bisa menunjukkannya akan diakomodir. Namun mekanismenya tetap menunggu arahan KPU RI, " tandasnya.
Terpisah, Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin memastikan daftar pilih di Sumsel bakal berubah.
Namun demikian untuk angka pasti itu sendiri kemungkinan akan diumumkan pada tanggal 27 Juni 2023 mendatang.
"Jadi pada tanggal 26-27 Juni 2023, ini bakal ada perubahan penetapan Daftar Pemilih Tetap. Jadi kita tunggu hasilnya saja,” ujar Amrah.
Jumlah DPT Kota Palembang Pemilu 2024
Suara Sumsel akan Ada Perubahan
DPT Kota Palembang
Ketua KPU Kota Palembang
Syawaludin
Ketua KPU Provinsi Sumsel
Amrah Muslimin
Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa, Rektor UMP Bahas Perpanjangan Jabatan Rektor, Hindari Media |
![]() |
---|
Mantan Wawako dan Suami Segera Jalani Sidang, Kajari akan Beberkan Aliran Uang di Persidangan |
![]() |
---|
Perkonindo Sumsel Tekankan Pentingnya Melek Teknologi dan Inovasi |
![]() |
---|
BBM Pertamax di SPBU hingga Pertashop Kosong, Pertamina Bungkam |
![]() |
---|
Update Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejari Palembang Gelar Pengembalian Uang Pengganti 2 Milyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.