Berita Palembang

Jumlah DPT Kota Palembang Pemilu 2024 Berjumlah 1.225.548 Pemilih, Suara Sumsel akan Ada Perubahan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menetapkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 1.225.548.

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts arief
Suasana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menetapkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 1.225.548. 

Mengenai adanya gambaran perubahan sekitar berapa persen, diungkapkan Amrah, jika KPU mencatat secara umum ada sebanyak 6.340.712.

 “Tidak akan jauh berubah dari angka yang lama. Kalau DPS yang lama 6.370.712 sekarang untuk DPSHP sekitar 6.340 ribu. Jadi ada pengurangan sekitar 30 ribu pemilih sementara,” ujarnya. 

Sekarang ini sambung Amrah, setelah DPS ditetapkan KPU fokus pembenahan data ganda dan data meninggal, kemudian data terdaftar dan kemudian mengurangi itu memberikan gambaran bahwa memang yang belum terdaftar jauh lebih sedikit. Daripada yang tidak memenuhi sarat, meninggal dunia, pindah dan ganda. 

Jadi otomastis faktor menyebabkan DPS itu berkurang lebih dominan. Maka DPS Provinsi Sumsel berkurang.

“Karena kita tidak lagi berbicara masalah ganda. Karena data ganda sudah kita sisir mulai dari tingkat kelurahan atau antar desa direkap pada kecamatan. Sedangkan pada tingkat kecamatan kita selesaikan pada rekap tingkat provinsi. Dan antara provinsi kita selesaikan pada tingkat nasional,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved