Calon Jemaah Haji Sumsel yang Berangkat Tahun 2023 Bisa Lunasi Biaya Haji Mulai 11 April -5 Mei 2023

Editor: Sudarwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon jemaah haji Sumsel tengah mengikuti pembukaan manasik haji di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo, Sabtu (28/5/2022). Calon Jemaah Haji Sumsel yang akan Berangkat Tahun 2023 Bisa Melunasi Biaya Haji Mulai 11 April - 5 Mei 2023

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Calon jemaah haji (CJH) yang masuk kuota haji pemberangkatan 2023 sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1444 Hijriah

"Mulai hari ini, Selasa (11/4/2023) hingga 5 Mei 2023 jemaah haji sudah bisa melakukan pelunasan Bipih," kata Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumsel, H Armet Dachil, Selasa (11/4/2023).

Armet mengatakan, bagi jemaah yang berhak melunasi 2023 yang akan berangkat tahun 2023 diminta segera melakukan pelunasan karena waktu pelunasan jemaah haji sangat pendek kurang lebih 15 hari kerja, mulai tanggal 11 April sampai dengan 5 Mei 2023.

"Karena itu diharapkan kepada jemaah untuk segera melunasi Bipih ke bank tempat melakukan setoran awal atau Bank Penerima Sektoran (BPS). Jadi harus di bank tempat setoran awal untuk melunasi Bipihnya," ungkapnya.

Kemudian, diminta kepada jemaah yang lunas tahun 2020 dan 2022 serta akan berangkat 2023 untuk segera melakukan konfirmasi ke bank tempat melakukan setoran awal.

"Berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 352 tahun 2023 tentang perjalanan ibadah haji reguler maka ditentukan untuk Bipih Embarkasi Palembang Rp 48.005.0008," ungkapnya.

Armet mengimbau, bagi jemaah yang belum melakukan perekaman bio visa untuk segera melakukan perekaman.

Bagi yang belum menyerahkan dokumen paspor untuk segera menyerahkan paspornya ke Kementerian Agama didaerah masing-masing.

Paspor tersebut untuk keperluan pengurusan visa dan perlu dilakukan sesegera mungkin.

Sebagai informasi, pada musim haji tahun 1444 Hijrah/2023 Masehi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan alokasi kuota sebanyak 7.012 jemaah, terdiri dari 6.589 jemaah reguler, 351 jemaah prioritas lanjut usia, 24 pembimbing KBIHU, dan 48 petugas haji daerah (PHD).

Ia menambahkan, untuk pelunasan sesuai hasil kesepakatan pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu.

Ada pembagian kategori jemaah dalam melakukan pelunasan yaitu jemaah lunas tunda 2020 dan jemaah waiting list 2023.

Bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak dibebankan biaya pelunasan tambahan, sedangkan jemaah waiting list 2023 dikenakan biaya tambahan Rp 23 juta karena setoran awal sudah menyetorkan Rp 25 juta.

"Untuk Sumsel sendiri, jemaah lunas tunda 2020 ada sekitar 3.186 dan mereka yang nantinya berangkat sebagai petugas haji daerah (PHD) ada 48 orang. Untuk PHD mereka membayar Bipih secara penuh yakni Rp 88,2 jutaan," kata Armet.

Bipih jemaah haji regular digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost) serta sebagian biaya layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Halaman
1234

Berita Terkini