SRIPOKU.COM - Apakah benar malaikat tidak akan masuk rumah yang ada gambar dan patung? Apa hukumnya? Begini penjelasan Buya Yahya.
Secara umum, gambar merupakan sebuah karya yang memiliki beragam bentuk bisa dituangkan dalam bentuk kertas hingga digital di era modern kini.
Sementara patung juga termasuk karya seni yang dibuat oleh manusia dinamakan dengan benda tiga dimensi.
Jadi secara singkat, gambar dan patung bisa diartikan sebagai karya seni dari seseorang yang dinamakan seniman.
Banyak sekali gambar yang sering kali kita lihat dalam kehidupan sehari-hari di antaranya manusia, benda, hewan hingga pemandangan.
Pun dengan patung, yang dbuat dengan berbagai macam bentuk yang diharapkan bisa bertahan selama mungkin.
Namun, dalam sebuah hadits mengatakan jika malaikat tidak akan masuk rumah yang ada gambar dan patungya.
Rasulullah bersabda (yang artinya) :
“ Sesungguhnya malaikat tidak akan memasuki rumah yang didalamnya terdapat anjing dan gambar (patung)” [Hadits sahih ditakhrij oleh Ibnu Majah dan lihat Shahihul Jami’ No. 1961]
Lantas, bagaimanakah hukum memajang gambar dan patung ini dalam Islam?
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Begini penjelasan Buya Yahya yang disampaikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Mengapa Jenazah Harus Dimandikan Padahal akan Dikubur ke Dalam Tanah? Ternyata Beginilah Alasannya
Terkait gambar dan patung, pembahasan mengenai hal ini diawali dari sebuah pertanyaan berikut ini.
"Saya pernah baca hadits bahwa malaikat yang nggak akan masuk ke rumahnya orang yang di dalamnya patung atau gambar.