"Bulan Juni 2020 lalu sempat dinyatakan positif covid-19 dan melakukan karantina mandiri dirumah. Setelah 14 hari dilakukan pemeriksaan hasilnya negatif, untuk memastikan lagi 10 hari setelah itu dilakukan tes dan hasilnya negatif. Ternyata itu salah satu syarat untuk donor plasma darah, kebetulan darah pasien juga sama dengan saya sama-sama AB," kata polisi asli Palembang ini.
Donor plasma yang dilakukan oleh Aiptu Asmuni ini sendiri sudah atas sepengetuhuan pimpinan dan keluarga. Keluarga pun mendukung hal tersebut karena merupakan hal positif.
Mengingat hal ini merupakan dalam rangka memutus mata rantai covid-19, dengan harapan masyarakat juga sama - sama membantu memutus rantai covid-19.
"Setelah di donor itu tidak ada merasakan apa-apa, setelah itu juga bisa lagi di donor plasma cuma belum tau mengingat ini kan baru. Jika mendesak, tidak ada orang lain dan saya sehat saya bersedia untuk donor lagi jika dibutuhkan sesuai syarat yang mengacu pada medis," kata Aiptu Asmuni.
Aiptu Asmuni pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan sama-sama membantu untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Saran untuk memasyarakat, untuk memutus rantai peredaran covid-19 ini agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19. Diharapkan juga ke masyarakat untuk tidak perlu takut dilakukan vaksin covid-19," ungkap Aiptu Asmuni.