PALEMBANG - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XIX DPRD Provinsi dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD Sumsel masa jabatan 2024-2029.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Rabu (20/08/2025).
Penggantian Antar Waktu (PAW) ini dilakukan untuk menggantikan anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem, Daerah Pemilihan 6, Dr. Ir. Samsul Bahri M.M, yang sebelumnya telah meninggal dunia.
Posisinya kini resmi digantikan oleh Ganjar Iman S.H, M.H.
Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan harapannya agar anggota yang baru dilantik dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan dan mengemban amanah masyarakat dengan baik, sesuai dengan fungsi legislatifnya.
"Kepada almarhum Samsul Bahri, kami ucapkan terima kasih. Dan selamat buat Saudara Ganjar, perjuangkan dan wujudkan aspirasi masyarakat dapilnya ," ungkapnya.
Baca juga: Oknum Kades Cabul di Rambang Kuang Ogan Ilir Segera Nikahi Gadis Belia yang Dilecehkannya
Cik Ujang juga mengingatkan bahwa hubungan yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan program pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa proses pembangunan di Sumsel harus terus berjalan di tengah dinamika yang ada.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie. Ia menyatakan bahwa dengan diucapkannya sumpah janji, Ganjar Iman secara sah telah menjadi anggota DPRD Sumsel dan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Setelah mengucapkan sumpah janji sebagai anggota dewan, maka Saudara Ganjar secara resmi menjadi anggota DPRD Sumsel," kata Andie Dinialdie.
Ia juga berharap anggota DPRD yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Turut hadir Sekda Sumsel H. Edward Candra dan OPD lainnya.