Berita Banyuasin

Dampak Wabah Covid-19, Perayaan HUT Kabupaten Banyuasin ke-18 pada 10 April Dirayakan 2 Juli

Dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan perayaan HUT Kabupaten Banyuasin ke-18 diundur yang biasanya 10 April tahun ini dirayakan pada 2 Juli.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Mat Bodok
Karangan bunga ucapan HUT Kabupaten Banyuasin ke-18 dipajang di halaman Pemkab Banyuasin, Kamis (2/7/2020) 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN -- Berdasarkan Perda Banyuasin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 seharusnya tanggal 10 April.

Namun, pemerintah masih gagap tetap merayakan pada 2 Juli.

Pantauan wartawan, Kamis (2/7/2020) di depan rumah dinas Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, banyak terpasang ucapan karangan bunga dari berbagai pihak termasuk Ketua DPRD Banyuasin, Sekwan yang mengucapkan selamat ulang tahun Banyuasin.

Padahal ulang tahun Banyuasin, tidak dirapat paripurnakan dan hanya dirayakan sederhana di rumah dinas bupati. Meskipun ulang tahun telah berlalu panjang, pemerintah masih merayakannya.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan mengakui bahwa, HUT Banyuasin berdasarkan Perda yang baru disahkan tahun ini tercatat tanggal 10 April dan bukan tanggal 2 Juli. Berdasarkan keputusan rapat paripurna DPRD Banyuasin.

"Perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Banyuasin yang biasanya digelar setiap tahun, tepatnya pada 2 Juli, mulai tahun ini perayaan sudah digelar 10 April," kata Irian kepada wartawan.

Setelah 3 Bulan Penyelidikan, Polsek Rambang Kapak Tengah Berhasil Meringkus 3 Pelaku Pencuri Besi

Pria di Prabumulih Ini Todongkan Kayu ke Pemilik Rumah untuk Mengambil Motor, Kini Ditangkap

Tagihan Air Membengkak, PDAM Tirta Musi Tawarkan Dua Solusi Ini kepada Pelanggan

Menurut Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, mestinya perayaan HUT Kabupaten Banyuasin ke-18 yang digelar 10 April sudah berlaku tahun 2020 ini.

"Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten, bahwa perayaan HUT Banyuasin tahun ini mestinya digelar 10 April lalu," ujar Irian.

Kenapa tidak digelar pada saat itu, dijelaskan Ketua DPD Partai Golkar Banyuasin ini karena Kabupaten Banyuasin dihadapkan bencana pandemi Covid-19.

"Kondisi saat itu tidak memungkinkan, jadi perayaan HUT Banyuasin ke-18 dimundur seperti biasa pada 2 Juli," terangnya, juga mengajak tahun depan perayaan HUT Banyuasin digelar setiap 10 April.

Terkait pelayanan di lingkungan pemerintah, Irian menilai masih banyak yang tidak disiplin. "Saya harapkan ditingkatkan kedisiplinan pegawai terutama yang tinggal di Kota Palembang.

"Saya lihat masih ada pegawai pergi ke kantor terlambat, juga pulang cepat kedepan harus dibenahi lagi," tandas Ketua DPRD Banyuasin asal Partai Golkar.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved