Pria di Prabumulih Ini Todongkan Kayu ke Pemilik Rumah untuk Mengambil Motor, Kini Ditangkap
Satu dari dua tersangka pencurian dengan kekerasan dengan membongkar rumah warga berhasil diringkus jajaran Polsek Prabumulih Timur.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Satu dari dua tersangka pencurian dengan kekerasan dengan membongkar rumah warga berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Timur, Prabumulih.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan, yakni Sd (23), sementara yang masih dalam pengejaran polisi adalah GU.
Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Byson 150 cc warna merah tahun 2011 Nopol BG 6876 CP dan 1 lembar STNK.
• Tagihan Air Membengkak, PDAM Tirta Musi Tawarkan Dua Solusi Ini kepada Pelanggan
Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Timur.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, diringkusnya Sd bermula dari laporan seorang warga di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih ke Polsek Prabumulih Timur.
Dalam laporan dengan nomor LP / B / 133 / VI / 2020 / SS / Res Pbm / Sek Pbm Timur, korban mengaku rumah miliknya dibobol kawanan maling pada Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 03.30.
Peran Sd, yakni masuk rumah korban dengan cara memanjat dinding samping rumah dan masuk melalui plafon toilet kemudian menuju ruang keluarga. Istri korban yang sedang tidur di ruang keluarga itu mendadak terbangun dan melihat tersangka.
Sd kemudian menodongkan potongan kayu ke arah istri korban dan mengancam akan membunuh jika bergerak.
Lalu tersangka meminta handphone namun istri korban mengaku tak memiliki handphone.
• Jadi Selingkuhan, Pegawai Minimarket Kirim Video Mesum ke Istri Sah, Digrebek & Dilaporkan Polisi
Tersangka lalu mengambil sepeda motor di ruang tamu dan keluar lewat pintu depan dan kabur dengan satu tersangka lainnya.
"Saat itu tersangka berkata jangan bergerak, kalau bergerak kubunuh kau, saya pasrah dan melihat pelaku kabur membawa sepeda motor bersama temannya yang menunggu di depan rumah," kata korban kepada polisi.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku dan langsung meringkus pelaku.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kanit Reskrim, Ipda Fredy membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku telah kita ringkus dan satu pelaku lain masih buron, saat ini kita terus melakukan pemeriksaan dan menyelidiki apakah terlibat kasus lain," katanya.