Tagihan Air Membengkak, PDAM Tirta Musi Tawarkan Dua Solusi Ini kepada Pelanggan
PDAM Tirta Musi memberikan solusi terhadap keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan kenaikan beban biaya tagihan
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PDAM Tirta Musi memberikan solusi terhadap keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan kenaikan beban biaya tagihan pemakaian air bersih terhitung Juli 2020.
Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya, mengatakan pihaknya menawarkan dua solusi bagi pelanggannya.
Pertama, menawarkan konsultasi pengecekan guna penyesuaian meteran bila terjadi pembengkakan biaya.
Kedua, bila pelanggan merasa keberatan akan diberikan solusi pembayaran secara dicicil maksimal lima kali.
• 19 Karyawan PT Unilever di Bekasi Terinfeksi Covid-19, Pabrik Tea Based Beverages Sementara Tutup
"Kami prinsipnya terbuka saja bahwa memang ada ledakan makanya kita tawarkan konsultasi.
Bila masih keberatan dengan tagihan pemakaian opsinya bisa dicicil. Silakan ke unit pelayanan PDAM," ujarnya, Kamis (2/7/2020).
Lebih Lanjut Andi menjelaskan, bila selama April dan Mei terjadi lonjakan penggunaan air bersih sehingga pada Juli ini mengalami kenaikan tagihan.
Berdasarkan data, untuk pelanggan 2a (rumah tangga sederhana) dengan jumlah pelanggan 102.987 kubikasi 2.547.246 pada bulan April.
Kemudian, di bulan Mei jumlah pelanggan 103.035 kubikasi 2.543.156. Pada Juni, jumlah pelanggan 103.091 Kubikasi 2.578. 424.
Sementara untuk pelanggan 2b (rumah tangga) pada April jumlah pelanggan 144.963 kubikasi 3.933.852. Bulan Mei 145.455 kubikasi 3.924.772. Pada Juni jumlah pelanggan 146.078 kubikasi 3.968.833.
• Tak Ramah Lingkungan, Penjualan Pertalite dan Premium Akan Dihapus, SPBU Hanya Jual BBM Jenis Ini
"Juni kita sudah mulai pembacaan meter lagi. Tapi tagihan di Juli yang membengkak itu terhitung pada pemakaian bulan April dan Mei," ujarnya.
Andi menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat pelanggan dirugikan atau dibebankan. Apalagi sampai terkesan asal tembak meteran.
Sebab, sudah dilakukan digitalisasi penghitungan meteran.
"Selain itu, kami juga diawasi oleh BPKP, PPK, konsultan akuntan publik bahkan di kroscek ombudsman.
"Selama pandemi dua bulan lalu kita tidak baca meteran untuk meminimalisir petugas kita terpapar covid. Sebab, satu petugas pembaca meteran itu minimal mengecek 3.000 rumah," tuturnya.