Virus Corona

Pemkot Palembang Melarang Kegiatan Mengumpulkan Massa yang Banyak, Termasuk Resepsi Pernikahan

Penulis: Rahmaliyah
Editor: Tarso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon pengantin, Nindy Desy Rosal dan M Adenin yang tetap menikah tanpa resepsi, Minggu (29/3/2020) karena ada larangan mengadakan perkumpulan massa dalam jumlah banyak di tengah wacah Virus Corona.

"harusnya bulan ini sampai sebelum puasa itu ada 11 wedding yang kami handle semuanya diundur. Kami sudah koordinasi dengan vendor ataupun juga ahli hajat bahwa ini demi mencegah penyebaran virus Corona dan sesuai dengan arahan Kapolri ada hukuman satu tahun penjara, jadi banyak yang takut," ujarnya.

Walaupun sejumlah agenda terpaksa diundur namun diakuinya kondisi ini banyak dimaklumi oleh vendor maupun ahli hajat. Sehingga biaya pernikahan yang sudah terlanjur dibayarkan tidak dikembalikan.

"Ini kan hanya dimundurkan saja jadi tidak ada kembalian biaya. Mudah-mudahan jika kondisi sudah kondusif akan dijadwalkan ulang," tutupnya. (Cr26)

Berita Terkini