Dengan profil jumlah pekerja ± 850 orang dan luas area ± 67.100 ha, usaha pencapaian tujuan “HSE (Health, Safety, Environmental) Excellence” yang mendapat dukungan penuh dari manajemen puncak ini menjadi program prioritas perusahaan.
Komitmen Top Manajemen dalam hal penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan tertuang dalam Integrasi Sistem Manajemen dalam bentuk “Kebijakan Sistem Manajemen K3 dan Lingkungan PT Rimba Hutani Mas”.
Sebagai Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang memiliki visi menjadi Perusahaan Kehutanan Berkelas Dunia, PT. Rimba Hutani Mas, berkomitmen untuk menghasilkan dan menyediakan bahan baku kayu secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3), Lingkungan dan Bahaya Kebakaran, sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Untuk mencapai tujuan diatas, PT.RHM berkomitmen:
1.Memenuhi semua ketentuan Peraturan Perundangan-undanagan yang terkait dengan Kesehatan, Keselamatan Kerja, Lingkungan dan Bahaya Kebakaran.
2. Mengutamakan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan lingkungan pada seluruh kegiatan operasional dan non- operasional perusahaan.
3.Mengidentifikasi dan melakukan upaya pencegahan pencemaran lingkungan, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
4.Memelihara dan meningkatkan nilai konservasi pada kawasan yang teridentifikasi sebagai nilai konservasi tinggi (High Conservation Value).
5.Melaksanakan upaya perbaikan yang berkesinambungan yang terkait dengan K3 dan lingkungan.
6.Meningkatkan kesadaran dan kompetensi seluruh karyawan agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan benar dan aman.
7.Menjadikan K3 sebagai salah satu budaya di PT. Rimba Hutani Mas.
Kebijakan K3 dan Lingkungan sebagaimana tersebut ini atas telah sepenuhnya dikomunikasikan kepada seluruh karyawan, rekanan, pemasok dan pemangku kepentingan lainnya untuk dipahami dan dilaksanakan.
Keefektifannya ditinjau secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.
Beberapa program kerja dan sistem yang telah dan akan diimplementasikan di PT Rimba Hutani Mas untuk mencapai “HSE Excellence”di bidangkehutanan khususnya kegiatan Hutan Tanaman Industri,antara lain :
1.Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: 05 Tahun 1996.