Berita Muratara

Pria di Muratara Ini Pasrah Digerebek Petugas Reskrim Polsek Rupit, Ternyata Ini yang Dilakukannya

Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka JY

SRIPOKU.COM, MURATARA - Anggota Polsek Rupit Polres Musirawas menangkap JY (28) warga Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Tersangka ditangkap di rumahnya, di perumahan Sekolah Dasar (SD) Negeri 01, desa setempat, Minggu (24/2/2019) sekitar pukul 17.00 petang.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rupit AKP Bakri Redi Cahyono mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi yang didapat anggota Unit Reskrim Polsek Rupit.

Pengerjaan IPAL Palembang Memasuki Pemasangan Tee Flange, Ini Fungsinya

Tiket Penumpang Kereta Api untuk Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan H-90, Berikut Cara Pemesanannya

Tabrak Tiang Jembatan P6 Lalan, Dishub Muba Panggil Owner Kapal Tongkang Sabang 57

Korban Tabrak Lari di Depan Punti Kayu Meninggal Dunia, Ternyata Ibu Hamil dan Diduga Korban Jambret

Bahwa, informasi dari masyarakat di perumahan SD Negeri 01 Desa Pantai Kecamatan Ruput sering di jadikan tempat oleh pelaku untuk memakai atau pesta narkoba.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka, di perumahan SDN 01 Desa Pantai," ujar AKP Bakri Redi Cahyono, Senin (25/2/2019).

Dikatakan, saat dilakukan penangkapan anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

6 Tombol Rahasia di WhatsApp yang Mungkin tidak Kamu Ketahui, No 4 Bisa ‘Bungkam’ Teman di Kontak

Video Kepergok Curi Tas Pengunjung Kolam Renang, 2 Remaja Traktir Pacar Pakai Uang Curian

Pengendara Motor Terkapar di Depan Hutan Wisata Punti Kayu Palembang, Diduga Korban Tabrak Lari

Update Kondisi Terakhir Harismail yang Dipaksa Mengaku sebagai Pemerkosa Bidan YL hingga Babak Belur

Hasilnya didapat barang bukti berupa satu paket kecil serbuk kristal putih diduga sabu terbungkus plastik transparan yang dibalut dengan timah rokok dalam saku kemeja sebelah kiri tersangka.

"Selain itu, juga ditemukan alat hisap atau bong dibelakang rumah pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Rupit untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Berita Terkini