Berita Muba
Tabrak Tiang Jembatan P6 Lalan, Dishub Muba Panggil Owner Kapal Tongkang Sabang 57
Tindakan tegas terpaksa diambil Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pasalnya, Minggu (24/2/2019) dini hari
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU-- Tindakan tegas terpaksa diambil Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pasalnya, Minggu (24/2/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, warga sekitar jembatan P6 Kecamatan Lalan dihebohkan dengan suara dentuman yang disebabkan dari Kapal Tongkang Sabang 57 yang bermuatan batubara menabrak jembatan P6 Lalan.
Akibatnya, Vender tiang jembatan tersebut tersenggol dan pihak Dinas Perhubungan Muba langsung turun tangan ke lokasi untuk melakukan tindakan tegas.
"Pihak kapal tongkang sudah dimintai keterangan, Senin (25/2/2019) owner dan pihak manajemen kapal akan kita panggil untuk dimintai pertanggung jawaban," tegas Kepala Dinas Perhubungan Muba, Pathi Ridwan.
Dijelaskan, kapal tongkang yang menabrak tersebut membawa batubara dengan muatan 300 veet yang sebelumnya berangkat dari Pulai Gading untuk menuju pelabuhan ratu.
"Penyebabnya itu pandu alam tidak mengetahui medan dan tidak tahu kolong jembatan tanpa menggunakan assis," bebernya.
Pathi menghimbau, agar kiranya pihak kapal yang melintas untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan pelayaran, terlebih saat ini sedang masuk cuaca ekstrim dan berkabut.
"Kondisi saat ini tag boat masih ditahan di Pos P2 oleh instansi terkait dari KSOP, TNI AL dan Dishub," (cr13)
• Korban Tabrak Lari di Depan Punti Kayu Meninggal Dunia, Ternyata Ibu Hamil dan Diduga Korban Jambret
• Diam-diam 5 Zodiak ini Suka Melakukan Selingkuh Kecil-kecilan, Ada yang Terang-terangan