Herman Deru Prioritaskan Perbaikan Angka Kemiskinan dan IPM Sumsel

Editor: Tresia Silviana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menandatangani nota kesepakatan antara Kepala Daerah Provinsi Sumsel dengan DPRD Provinsi Sumsel tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel tahun 2018-2023, pada Rapat Paripurna LII (52) di DPRD Sumsel, Jumat (7/12/2018).

Permendagri itu jelas HD mengamanatkan bahwa RPJMD harus telah ditetapkan menjadi Perda paling lama 6 bulan setelah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Untuk itu kami mohon dukungan dan kerjasamanya agar RPJMD dapat kita selesaikan tepat waktu," tambahnya.

Sementara itu rapat Paripurna tersebut dibuka langsung Plt Ketua DPRD Provinsi Sumsel, M.Yansuri.

"Atas nama pimpinan DPRD Provinsi Sumsel saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota badan pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Sumsel, saudara gubernur Sumsek serta jajaran dan tim penyusun Rancangan Awal RPJMD," pungkas Yansuri.

====

Berita Terkini