Berita Muratara

AKBP Rendy Surya Aditama Selamatkan 10.000 Warga Muratara dari Ancaman Narkoba, 1 Kg Sabu Diblender!

Penulis: Eko Mustiawan
Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLRES BLENDER NARKOBA - Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama ketika memimpin pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi hasil ungkap kasus Satres Narkoba dengan cara diblender di Mapolres Muratara, Kamis (21/8/2025)

SRIPOKU.COM, MURATARA – Sebanyak 1,027 kilogram narkotika jenis sabu dan 1.510 butir pil ekstasi dimusnahkan oleh Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar pada Kamis (21/8/2025).

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan, sebagai bentuk komitmen serius jajaran Polres Muratara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara pada 15 Juli 2025 lalu.

"Barang bukti ini diamankan dari dua tersangka, Ali dan Satrio Aji, yang merupakan warga Kabupaten Kampar, Provinsi Riau," ungkap Kapolres dalam keterangannya.

Menurut Kapolres, keberhasilan ini merupakan salah satu pencapaian besar dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Muratara.

Ia menegaskan bahwa jika tidak digagalkan, sabu dan ekstasi tersebut bisa merusak ribuan generasi muda.

"Untuk 1 gram sabu saja, bisa disalahgunakan oleh 10 orang. Jadi dengan barang bukti sebanyak 1,027 Kg sabu dan 1.510 butir ekstasi ini, kita telah menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari bahaya narkoba," tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar simbolik, tetapi bagian dari proses hukum dan transparansi kepada masyarakat.

"Kami ingin menunjukkan bahwa barang bukti tidak disalahgunakan, melainkan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Kapolres juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkoba di wilayah Muratara.

"Kami himbau kepada para pengedar maupun bandar, berhentilah beraksi di wilayah kami. Kami akan bertindak tegas tanpa toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba," tandasnya.

Berita Terkini