Berita Palembang

Polda Sumsel Amankan Jaringan Pengedar Narkoba yang Dikendalikan di Balik Jeruji

Editor: Siti Olisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Polda Sumsel mengamankan pelaku pengedaran Narkoba, sebanyak 7,6 kilogram yang merupakan jaringan pengedar lama, Senin (3/12)

Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Polda Sumatera Selatan kembali menangkap pengedar narkoba yang merupakan satu keluarga.

Dari penangkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 7,6 kilogram dan 500 butir ekstasi di wilayah Sumatera Selatan yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

Kasus tersebut terkuak saat Direktorat Narkoba Polda Sumsel melakukan penangkapan di salah satu stasiun pengisian bahan bakar minyak di Jalan Baypass, kecamatan Alang-alang lebar, Kota Palembang.

Sebelum penangkapan pihak kepolisian sudah mengikuti tiga tersangka yang sedang bertransaksi.

Cara Buat Pempek Khas Palembang Ikan Tenggiri dan Ikan Gabus, Paling Enak

Herman Deru Komitmen Perbaiki Layanan dengan Sistem Jemput Bola

Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Alfamart Bergerak Bersama Disabilitas

"Dari pengusutan yang dilakukan Direktorat Narkoba Sumsel berhasil membekuk jaringan narkoba, yang melibatkan oknum napi di lapas Serong, Banyuasin dan Pekanbaru, Riau. Saat ditangkap dari ketiga pelaku salah satunya merupakan pecatan anggota polisi dengan pangkat terakhir briptu," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam rilis di halaman depan Mapolda Sumsel, Senin (3/12).

Lanjutnya, penangkapan tiga tersangka tersebut atas nama Firman (mantan anggota), Edi Bambang dan Maduk.

Dari tangan ketiga tersangka didapatkan 2 kilogram sabu dan 500 butir ekstasi yang dibukungkus di dalam kotak susu.

Bupati Musirawas Salurkan 41 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani

Peringati Hari AIDS Sedunia, Virusnya Menular Lewat Cara-Cara Tak Terduga, Kenali 16 Gejalanya Ini

Terhot! Cerita Malam Pertama Baim Wong dan Paula Verhoeven, Baim Nakal hingga Insiden Perang Kentut

Tidak berselang lama pihak kepolisian berhasil kembali meringkus jaringan yang sama yakni Eni Kurniasih yang merupakan mertua dari tersangka Firman.

Dari tangannya berhasil diamankan 5,6 kilogram sabu yang ditanam di dalam tanah di depan tiang listrik rumahnya yang berada di Desa Modong, Pali.

"Dari tangan Eni kami mengamankan Barang bukti sabu sebanyak 5,6 kilogram yang disimpan di dalam 4 kotak permen. Eni mengaku sabu tersebut di pesan melalui kenalan sang suami yang saat ini mendekam di Lapas Serong, Banyuasin."

Terhot! Cerita Malam Pertama Baim Wong dan Paula Verhoeven, Baim Nakal hingga Insiden Perang Kentut

Unik Seperti di Film Spongebob, Rumah Berbentuk Batu di Wonogiri, Isi Dalamnya Megah dan Nyaman

2 Pemain Si Doel Anak Sekolah Ini Kabarnya Memprihatinkan, Ada yang Tak Terekspos Sudah Meninggal

"Jadi Eni ini melakukan kunjungan ke lapas Serong Banyuasin ini Eni diarahkan untuk meminta bantuan Mail sesama napi narkoba. Setelah itu, Eni mendapat jalan untuk menghubungi pengedar dari balik jeruji di Pekanbaru, Riau," jelas Kapolda.

Eni yang tertunduk malu mengakui perbuatannya yang sudah memesan dan menyembunyikan sabu seberat 5,6 kilogram tersebut.

Menurutnya, dirinya memesan sabu tersebut dari teman suaminya yang saat ini sama-sama mendekam di Lapas Serong.

Jarang Diketahui Publik, Ternyata Ini Lho 7 Sumber Kekayaan Gisella Anastasia Diluar Dunia Hiburan!

BREAKING NEWS: Kabar Duka. HM Arub SH, Mantan Wagub Sumsel Meninggal Dunia

Setelah Lawan Arema, Kontrak Manuchekhr Dzhalilov di Sriwijaya FC Ditentukan

"Saya dapat kontak orang yang di Pekanbaru dari Arman (suami) dan Mail napi narkoba di lapas Serong. Saya bertransaksi melalui telepon," ujarnya.

Sementara, menantu tersangka Eni yang juga mantan anggota Polisi tersebut, mengakui bahwa dirinya pernah menjadi anggota Polisi.

"Iya, saya disersi 4 tahun (2014) dengan pangkat terakhir Briptu," jelasnya.

Berita Terkini