Berita OKU Timur

Gaji DPRD OKU Timur Belum Ada Perubahan, Berikut Rinciannya Mulai dari Ketua hingga Anggota

Di tengah polemik seputar gaji dan tunjangan anggota dewan di tingkat nasional, hak keuangan para wakil rakyat

Penulis: Choirul OKUT | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Choirul
TUNJANGAN DPRD - Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur di Aula Paripurna DPRD OKU Timur, Rabu (20/08/2025). Belum ada arahan terkait perubahan tunjangan anggota DPRD. 

Tunjangan Transportasi: Rp13,2 juta (khusus anggota, karena pimpinan difasilitasi kendaraan dinas).
Jumlah yang diterima setiap anggota bisa berbeda, tergantung pada posisi jabatan dan status keluarga.

Anggota DPRD OKU Timur, Andi Saiban, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai potensi kenaikan tunjangan.

"Kalau pun ada wacana, itu masih di pusat," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika nantinya ada kenaikan, akan ada payung hukum berupa peraturan presiden (Perpres) sebagai dasar sebelum turun ke daerah.

Dengan besaran gaji dan tunjangan yang mencapai puluhan juta rupiah, transparansi hak keuangan legislatif menjadi hal penting yang perlu diketahui publik. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved