Berita OKI

'KALAU Tidak Mau Berhenti Saja' Kronologi Teddy Habisi Atasannya di Kebun Sawit OKI Sumsel

Teddy ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam Polres OKI, dan Polsek Sungai Menang pada Selasa (19/8/2025) dini hari.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando Davinchi
DIRILIS - Teddy Saputra (32), pelaku pembunuhan keji terhadap atasannya di perkebunan kelapa sawit OKI, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya berhasil diringkus, Selasa (19/8/2025) 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Setelah satu bulan menjadi buron, Teddy Saputra (32), pelaku pembunuhan keji terhadap atasannya di perkebunan kelapa sawit OKI, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya berhasil diringkus. 

Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang yang bermula dari emosi sesaat yang membara, memicu tindakan nekat yang berujung pada hilangnya nyawa.

Teddy ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam Polres OKI, dan Polsek Sungai Menang pada Selasa (19/8/2025) dini hari.

Ia ditemukan bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya, setelah sebelumnya terus berpindah-pindah tempat, bahkan sempat melarikan diri ke hutan.

Korban, Herry Suherman (36), seorang asisten divisi kebun di PT Sampoerna Agro, tewas pada Jumat (25/7/2025).

Jasadnya ditemukan tak bernyawa dengan luka tembak parah di perkebunan sawit Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang.

Menurut keterangan polisi, Herry ditembak empat kali oleh pelaku menggunakan senjata api rakitan.

Teddy mengaku, motif pembunuhan itu dipicu oleh amarah yang tak terbendung. Pertengkaran terjadi saat apel pagi, ketika korban, sebagai atasan, hendak memindahkan Teddy ke pekerjaan lain mengangkut air. Teddy menolak karena tidak memiliki motor.

"Karena tidak punya motor, saya menolak. Tapi tetap dipaksa untuk punya motor dan kalau tidak lebih baik berhenti saja kata korban," ujar Teddy.

Ucapan "kalau tidak, lebih baik berhenti saja" itu menyulut amarah Teddy hingga membuatnya gelap mata.

Tak lama setelah perselisihan, ia mengejar Herry yang hendak pergi dengan motor. Tanpa ragu, Teddy menembakkan senjatanya hingga Herry terjatuh dan tewas di tempat.

Setelah melakukan perbuatan kejinya, Teddy segera melarikan diri. Ia mendapatkan senjata api rakitan dari pamannya, lalu bersembunyi di hutan dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Namun, pelariannya harus berakhir.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang didukung penuh oleh masyarakat dan tokoh setempat, termasuk Made Wijaya Pangabean dan Ketut Ridwan.

"Keberhasilan ini merupakan buah kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan masyarakat," tegasnya.

Teddy kini telah diamankan di ruang tahanan Mapolres OKI bersama barang bukti senjata api rakitan yang digunakan dalam kejahatan tersebut.

Ia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sangat menyesal dan siap untuk bertanggungjawab," pungkasnya. Kisah pembunuhan ini menjadi pengingat pahit tentang bagaimana emosi sesaat bisa menghancurkan dua nyawa—satu berakhir di tangan pelaku, satu lagi terbelenggu jeruji besi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved