Oknum Polisi Muratara Jual Narkoba
NASIB Brigpol RK Oknum Polisi Muratara yang Buka Lapak Jual Narkoba, Kombes Nandang: Pasti Dipecat!
polisi menemukan barang bukti berupa 10,59 gram sabu dan satu butir pil ekstasi, yang diduga akan diedarkan oleh pelaku
Editor:
Welly Hadinata
Sripoku.com/Rachmad Kurniawan Putra
KABID HUMAS POLDA SUMSEL - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan tentang proses hukum oknum anggota Samapta Polres Muratara, Brigpol yang terjerat kasus narkoba bersama istrinya, Sabtu (16/8/2025). Selain pidana narkotika, Brigpol RK terancam sanksi kode etik berupa PTDH.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan di atasnya,” tutup Kapolres.
Pangkat Brigpol
Brigpol adalah singkatan dari Brigadir Polisi, salah satu pangkat dalam struktur kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pangkat ini berada di golongan Bintara, tepatnya di atas Briptu (Brigadir Polisi Satu) dan di bawah Bripka (Brigadir Polisi Kepala).
Tanda kepangkatan Brigpol adalah tiga balok perak berbentuk "V" yang tersusun
Tags
Brigpol RK
Oknum Polisi Muratara Jual Narkoba
Polisi jual narkoba
Kombes Pol Nandang
Kabid Humas Polda Sumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Oknum Polisi Muratara Jual Narkoba
TAMPANG Brigpol RK, Oknum Polisi yang Jual Narkoba di Muratara, Pengedar Cewek Dijadikan Istri Siri |
![]() |
---|
2 Polisi Ikut Diamankan di Lokasi Oknum Polisi Muratara Jual Nakorba, Urine Positif Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Breaking News : Oknum Polisi di Muratara Kepergok Jualan Narkoba, Bareng Teman Wanita Tunggu Pembeli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.