Oknum Polisi Muratara Jual Narkoba
NASIB Brigpol RK Oknum Polisi Muratara yang Buka Lapak Jual Narkoba, Kombes Nandang: Pasti Dipecat!
polisi menemukan barang bukti berupa 10,59 gram sabu dan satu butir pil ekstasi, yang diduga akan diedarkan oleh pelaku
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap keterlibatan anggotanya dalam kasus narkoba.
Hal ini ditegaskan setelah seorang oknum polisi, Brigpol RK (38), anggota satuan Samapta Polres Muratara, ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Brigpol RK diamankan bersama istri sirinya, Mira Susanti (35), pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB, di Desa Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 10,59 gram sabu dan satu butir pil ekstasi, yang diduga akan diedarkan oleh pelaku.
Baca juga: TAMPANG Brigpol RK, Oknum Polisi yang Jual Narkoba di Muratara, Pengedar Cewek Dijadikan Istri Siri

“Kapolda Sumsel menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri, khususnya di jajaran Polda Sumsel, yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Sabtu (16/8/2025).
Dikenakan Pasal Berlapis dan Sanksi Kode Etik
Atas perbuatannya, Brigpol RK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana berat atas tindakan peredaran narkoba.
Tidak hanya proses pidana, Brigpol RK juga akan menjalani proses kode etik kepolisian, dan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
“Selain dijerat pidana narkotika, Brigpol RK juga akan menjalani sidang kode etik dan berpotensi dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat,” lanjut Nandang.
Saat ini, Brigpol RK bersama Mira Susanti tengah ditahan di Polres Muratara, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, baik pidana maupun etik.
“Keduanya telah ditahan. Proses hukum berjalan baik pidana maupun kode etiknya,” tegas Kabid Humas.
Komitmen Polda Sumsel Berantas Narkoba
Kasus ini menjadi penegasan kembali komitmen Polda Sumsel dalam pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan internal kepolisian.
Polda menyatakan akan bersikap tegas dan transparan terhadap siapapun anggota yang mencoreng institusi dengan terlibat dalam kejahatan narkotika.
Kronologi Brigpol RK Ditangkap
Brigadir Polisi (Brigpol) RK, oknum polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Muratara.
Saat itu Brigpol RK ditangkap bareng seorang wanita berinisial MS yang keduanya diduga tengah menunggu pembeli narkoba.
Penangkapan dilakukan pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di Desa Kampung 7, Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Rendi Aditya Suryatama, melalui Kasat Intelkam Iptu Baitul Ulum dan Kasat Narkoba Iptu Marhan, mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan, dua anggota polisi lainnya berinisial P dan PP turut diamankan karena terbukti positif narkoba.
Menurut Kasat Narkoba Iptu Marhan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang diduga menjadi pengedar narkoba.
"Target awalnya MS, tapi saat digerebek ternyata ada RK yang merupakan suami sirinya. Kami langsung lakukan pengembangan," ujar Marhan, Kamis (14/8/2025).
Sudah Lama Diincar, Baru Sekarang Tertangkap
Disebutkan bahwa MS dan RK sudah lama menjadi target kepolisian.
“RK dikenal rapi dalam menyimpan barang bukti dan beberapa kali lolos dari penangkapan. Sedangkan MS, meski sempat beberapa kali diamankan, selalu tidak cukup bukti karena tak ditemukan barang saat ditangkap,” ungkap Marhan.
Dalam penangkapan kali ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10,59 gram sabu dan 1 butir ekstasi berlogo Minion.
Barang Bukti
Dua tersangka yang diamankan adalah Brigpol RK (38), anggota Polri yang berdinas di Sat Samapta Polres Muratara, dan MS (35), ibu rumah tangga asal Desa Lawang Agung.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
- 17 bungkus plastik bening berisi sabu seberat bruto 10,16 gram
- 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,43 gram
- 1 butir pil ekstasi warna kuning berlogo Minion seberat bruto 0,45 gram
“Saat penggeledahan, Brigpol RK kedapatan menyembunyikan dua paket kecil sabu dan satu butir ekstasi. Sedangkan MS sempat melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil diamankan kembali,” ujar Kapolres Muratara, AKBP Rendi Surya Aditama, Kamis (14/8/2025).
Polisi juga mengungkap bahwa narkotika tersebut didapat dari seorang pemasok berinisial H yang berasal dari Singkut, Sarolangun, Jambi dan kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan di atasnya,” tutup Kapolres.
Pangkat Brigpol
Brigpol adalah singkatan dari Brigadir Polisi, salah satu pangkat dalam struktur kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pangkat ini berada di golongan Bintara, tepatnya di atas Briptu (Brigadir Polisi Satu) dan di bawah Bripka (Brigadir Polisi Kepala).
Tanda kepangkatan Brigpol adalah tiga balok perak berbentuk "V" yang tersusun
Brigpol RK
Oknum Polisi Muratara Jual Narkoba
Polisi jual narkoba
Kombes Pol Nandang
Kabid Humas Polda Sumsel
TAMPANG Brigpol RK, Oknum Polisi yang Jual Narkoba di Muratara, Pengedar Cewek Dijadikan Istri Siri |
![]() |
---|
2 Polisi Ikut Diamankan di Lokasi Oknum Polisi Muratara Jual Nakorba, Urine Positif Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Breaking News : Oknum Polisi di Muratara Kepergok Jualan Narkoba, Bareng Teman Wanita Tunggu Pembeli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.