Berita MUBA

Ketua Komisi IV DPRD Muba Sayangkan Insiden di RSUD Sekayu, Insiden itu Tak Dapat Dibenarkan

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Edi Hariyanto, SH, menyampaikan keprihatinannya terkait insiden yang terjadi di RSUD Sekayu Muba.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
sripoku.com/fajeri ramadhoni
TIDAK DIBENARKAN - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Edi Hariyanto SH menilai perbuatan kekerasan terhadap dokter tidak dapat dibenarkan. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Edi Hariyanto, SH, menyampaikan keprihatinannya terkait insiden yang terjadi di RSUD Sekayu dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, kejadian tersebut sangat disayangkan karena melibatkan tenaga medis yang seharusnya mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugasnya.

Edi menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi membela siapa yang benar atau siapa yang salah.

Namun, ia menilai bahwa perlakuan yang diterima oleh dokter yang sedang bertugas dalam kejadian tersebut tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh terulang kembali di masa depan. 

“Tenaga medis adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Mereka menjalankan tugas yang berat dan seharusnya mendapatkan perlindungan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Politisi Partai Gerinda ini, Kamis (15/8/2025).

Ia menambahkan, kekerasan atau tindakan tidak menyenangkan terhadap tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Pemerintah dan masyarakat harus sama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi para tenaga medis, terutama di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

"Saat ini kita Komisi IV terus melakukan pemantauan terkait pelayanan terutama dalam bidang kesehatan. Namun, kita juga meminta masyarakat melaporkan jika ada kekurangan soal pelayanan, jangan sampai hal tersebut terulang kembali,"tegasnya.

Ia mengajak semua pihak untuk saling menghargai dan membangun komunikasi yang baik demi menciptakan pelayanan kesehatan yang harmonis dan manusiawi.

Terkait kasus viral tersebut Komis IV menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan proses hukum yang sedang berjalan.

Ia percaya bahwa aparat penegak hukum akan bertindak secara adil dan profesional dalam menangani permasalahan tersebut. 

"Kita serahkan semuanya pada proses hukum. Kita hormati dan dukung agar berjalan dengan baik," tutupnya.

Anggota Dewan 3 Periode

Edi Hariyanto adalah Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ia telah menjadi anggota DPRD Muba selama 3 periode.

Sebelum menjabat, ia memiliki riwayat pekerjaan sebagai buruh pertambangan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved