Berita MUBA

Persoalan Suban IV, Yusnin Tomas Muba : Ini Soal Wilayah Bukan Urusan Perusahaan

persoalan batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Musi Rawas Utara (Muratara) tidak seharusnya dikaitkan dengan keberadaan perusahaan.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
handout
SUBAN IV - Tokoh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H Yusnin S.Sos, M.Si menegaskan bahwa sejak lama Desa Suban IV sejak lama masuk dalam wilayah Muba. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU – Tokoh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H Yusnin S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa persoalan batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Musi Rawas Utara (Muratara) tidak seharusnya dikaitkan dengan keberadaan perusahaan, karena merupakan dua hal yang berbeda.

“Masalah batas wilayah Muratara dan Muba jangan dikaitkan dengan perusahaan. Itu harus dipisahkan. Karena ini dua persoalan berbeda. Jika batas wilayah sudah jelas, maka perusahaan bisa menyesuaikan keberadaannya,” kata Yusnin, saat dibincangi, Kamis (7/8/2025).

Mantan Kabag Penyelesaian Perbatasan Kabupaten Muba ini menjelaskan, wilayah yang dipersoalkan adalah Desa Suban IV. Dalam Permendagri No. 50 Tahun 2014, desa tersebut tercatat masuk dalam wilayah Kabupaten Muba.

Namun, kemudian muncul Permendagri No. 76 Tahun 2014 yang menyebutkan Suban IV masuk ke wilayah Muratara.

“Kalau yang bicara tidak kompeten atau tidak tahu sejarah wilayah, tentu akan asal bunyi. Perlu diketahui, sejak lama Suban IV masuk ke Muba. Ini sesuai dengan peta batas wilayah antara Muba dan Muratara. Saat itu masih bagian dari Mura. Saya mengingatkan kepada Pemerintah Pusat, agar tidak muncul konflik seperti kasus Aceh dan Sumut. Suban IV harus dikembalikan ke Muba. Dalam kasus Aceh-Sumut, tiga pulau yang sempat disebut masuk Sumut dalam Permendagri, akhirnya dikembalikan ke Aceh,” ujar mantan Pj Bupati Muba itu.

Yusnin juga menanggapi komentar yang menyebut Rakor antara Pemprov Sumsel dan Kemenkopolhukam pada 30 Juli 2025 berpotensi memicu konflik.

Menurutnya, anggapan tersebut sangat sempit.

“Sangat wajar bila Pemprov Sumsel menggelar atau memfasilitasi rakor tersebut. Karena persoalan batas wilayah antara Muba dan Muratara sudah menjadi perhatian Presiden RI,” tegasnya.

Secara terpisah, Gubernur Sumsel H Herman Deru menyatakan, persoalan batas wilayah antara Muba dan Muratara kini sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemenkopolhukam RI.

“Kita tunggu saja hasil rilis resmi dari Deputi Kemenkopolhukam. Jadi, saat Kemenkopolhukam datang, wajar saja jika kita menyiapkan tempat untuk rakor. Kita bukan pihak yang menginisiasi,” pungkasnya. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved