Berita Ogan Ilir
PASUTRI di Tanjung Batu Ogan Ilir Ini Pasrah saat Dikepung Polisi, Perbuatannya Sungguh Nekat!
Dua tersangka yang diamankan diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri), yakni DR (28) dan SV (22).
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan dua pengedar narkoba di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (12/8/2025) malam.
Dua tersangka yang diamankan diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri), yakni DR (28) dan SV (22).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr. Syaparudin Akso, membenarkan penangkapan tersebut.
“Keduanya merupakan pasangan suami istri yang diduga hendak menjual narkoba jenis sabu saat diamankan,” ujar Akso saat dikonfirmasi di Mapolsek Tanjung Batu, Rabu (13/8/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Meski beratnya kurang dari 1 gram, petugas meyakini kedua tersangka juga merupakan pengguna aktif narkoba.
Saat dilakukan penggerebekan, sejumlah orang yang diduga hendak membeli sabu dari pasutri tersebut langsung melarikan diri.
Namun, polisi menyebut identitas mereka telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.
“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Akso.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat bahwa peredaran narkoba sudah menyentuh tingkat rumah tangga dan merusak sendi-sendi sosial bahkan dalam lingkungan keluarga.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
Angkutan Umum Terbatas, Ribuan Mahasiswa Unsri Indralaya Keluhkan Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.