Dokter di Sekayu Alami Kekerasan
DOKTER Syahpri Sebut Belum Ada Permintaan Maaf dari Keluarga Pasien Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi
Saat ditanya wartawan soal permintaan maaf secara pribadi dari keluarga pasien, dr Syahpri mengaku belum menerimanya.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Dokter Syahpri menyebut hingga kini keluarga pasien yang diduga melakukan kekerasan kepadanya belum meminta maaf.
Meski sudah viral bahkan telah dilaporkan Dokter Syahpri ke pihak berwajib, tampaknya belum ada itikad baik dari terduga pelaku.
Saat ditanya wartawan soal permintaan maaf secara pribadi dari keluarga pasien, dr Syahpri mengaku belum menerimanya.
"Belum," jelasnya.
Lebih lanjut Dokter Syahpri mengaku dirinya dan tim dokter RSUD Sekayu telah mengambil sikap tegas untuk kejadian tak mengenakkan yang menimpanya.
Bagi Dokter Syahpri kejadian ini menjadi pukulan besar bagi para tenaga kesehatan.
Di tengah peran besar sebagai garda terdepan di bidang kesehatan, masih ada saja oknum yang tega melakukan tindak kekerasan kepada para nakes.
Baca juga: Dokter Syahpri Laporkan Keluarga Pasien yang Lakukan Kekerasan ke Polres Muba : Harus Tegas
Sudah Dilaporkan ke Polres Muba
Dokter di RSUD Sekayu Muba yang diduga alami kekerasan saat bertugas resmi melaporkan keluarga pasien ke polisi.
Dikutip dari akun TikTok @plgkehilangan pada Rabu (13/8/2025), dokter Syahpri didampingi tim dokter RSUD Sekayu Muba melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muba.
Pemilik nama asli dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM, itu tampak tenang dan meleparkan senyum ke kamera.
Menggunakan kemeja hitam, dr Syahpri hanya mengacungkan jempol ke kamera dan menyebut semua aman.
"Aman, aman InyaAllah aman," ujarnya.
Hingga kini belum diketahui runut awal permasalahan di antara dokter dan keluarga pasien.
Diwawancarai Sripoku.com, dokter Syahpri mengaku sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Muba.
"Saya mewakili nakes seluruh Indonesia jangan sampai ada Syahpri Syahpri yang lain," kata dia.
Menurut dia, dengan terjadinya kejadian yang menimpanya harus diambil tindakan tegas.
Sehingga tidak terjadi lagi perbuatan yang serupa terhadap tenaga kesehatan sebab akan membahayakan nakes itu sendiri.
"Perawat, dokter umum bukan hanya dokter subspesialis saja, mereka adalah garda terdepan," kata dia.
Syahpri menjelaskan tidak mudah menjadi seorang dokter mulai dari biayanya, waktu hingga harus berpisah dengan keluarga.
"Kita tunggu saja proses selanjutnya karena sudah dilaporkan ke pihak kepolisian," kata dia.
Viral Dipaksa Buka Masker
Sebuah video berdurasi 41 detik yang memperlihatkan momen di ruang perawatan RSUD Sekayu mendadak viral di media sosial dan memicu reaksi luas dari warganet.
Video tersebut diunggah oleh akun Muba Akor dan menunjukkan insiden saat seorang dokter diperiksa pasien namun kemudian dipaksa untuk membuka masker oleh keluarga pasien.
Dalam rekaman tersebut, terlihat keluarga pasien meminta dokter melepas masker yang dikenakannya.
Namun, sang dokter menolak dengan alasan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit yang mengharuskan tenaga kesehatan tetap memakai masker saat menjalankan tugas.
Situasi memanas ketika diduga salah satu anggota keluarga pasien memegang bagian belakang leher dokter sambil memaksa membuka masker.
Pada akhirnya, dokter tersebut terlihat membuka maskernya, meskipun masih tampak ada tekanan dari pihak keluarga.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Polisikan Keluarga Pasien di Sumsel, Dokter Syahpri : Jangan Sampai Ada Syahpri Syahpri Lainnya |
![]() |
---|
Dokter Syahpri Laporkan Keluarga Pasien yang Lakukan Kekerasan ke Polres Muba : Harus Tegas |
![]() |
---|
SOSOK Syahpri, Dokter di RSUD Sekayu yang Dipaksa Keluarga Pasien Buka Masker, Punya Gelar Mentereng |
![]() |
---|
PROSES Hukum Sampai Tuntas, IDI Muba Siap Dampingi dr Sapri yang Alami Kekerasan di RSUD Sekayu |
![]() |
---|
TERUNGKAP Sosok Dokter di RSUD Sekayu yang Dipaksa Buka Masker, Dokter Subspesialis yang Taat SOP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.