Detik-detik Oknum Polri Lecehkan Tahanan Wanita di Polres Luwu, Sempat Digagalkan Suara Batuk

Oknum Polri yang bertugas menjaga tahanan malah melecehkan seorang tahanan perempuan. Bidang propam sudah turun tangan.

Editor: Refly Permana
(Kompas.com/MUH. AMRAN AMIR S. HUT)
PELECEHAN - Propam Polres Luwu memproses kasus dugaan pelecehan yang dilakukan seorang oknum polisi terhadap tahanan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Luwu.Selasa (12/8/2025) 

Ia difasilitasi oleh salah satu anggota Polres yang masih kerabat korban. 

Pihak Reserse langsung menindaklanjuti dengan menginterogasi korban. 
Setelah itu, jajaran Propam mendatangi ruang Satahti untuk cross check dan mengambil keterangan korban. 

Sesuai petunjuk Kapolres Luwu, tersangka langsung diamankan dan diberikan penempatan khusus selama tujuh hari. 

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng citra institusi.

Kasus ini sedang diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik dan aturan yang berlaku. 

Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, maka rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan. 

"Ini bentuk komitmen kami menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi,” ujar Adnan, Senin (11/8/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul : Bripka M Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan Tiga Kali, Terancam Dipecat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved