Berita Palembang

Remaja Putri di Plaju Palembang Dilecehkan Atasan Kerja Saat Sedang Sakit, Modus Pijat Kepala Korban

Menurut pengakuan Elmida kepada petugas, peristiwa bermula saat korban tengah beristirahat karena sakit.

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
DILECEHKAN ATASAN KERJA- FN (16), seorang remaja perempuan di Palembang, diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh atasannya sendiri saat dirinya sedang sakit dan beristirahat. Kejadian memilukan ini terjadi pada Senin (4/8/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Talang Kemang, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– FN (16), seorang remaja perempuan di Palembang, diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh atasannya sendiri saat dirinya sedang sakit dan beristirahat. 

Kejadian memilukan ini terjadi pada Senin (4/8/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Talang Kemang, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Orang tua korban, Elmida, tak terima dengan perlakuan yang dialami anaknya dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang pada Selasa (12/8/2025).

Menurut pengakuan Elmida kepada petugas, peristiwa bermula saat korban tengah beristirahat karena sakit.

Diduga, pelaku yang berinisial AR, merupakan atasan korban di tempat kerja, masuk ke kamar dan mendekati korban dengan berpura-pura memijat kepala, sebelum kemudian mencium bibir korban secara paksa.

“Dari cerita anak saya, saat itu dia sedang sakit dan tidur-tiduran. Lalu pelaku masuk ke kamar, memijat kepala, dan tiba-tiba mencium bibirnya,” ujar Elmida kepada petugas kepolisian.

Tak hanya sampai di situ, pelaku juga diduga meraba bagian tubuh korban.

 FN yang merasa terancam berusaha melawan dan meminta pelaku untuk keluar dari kamar.

Namun yang lebih mengejutkan, keesokan paginya, korban mendapati pelaku masih berada di sebelahnya.

“Anak saya melawan dan menyuruh keluar, tapi paginya dia bangun dan pelaku masih ada di sebelahnya.

Makanya saya melapor ke sini. Saya minta pelaku segera ditangkap,” tegas Elmida.

Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Laporan telah kami terima dan sudah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti. Kasus ini akan diselidiki sesuai prosedur,” ujar Ipda Erwin.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved