Vonis Kopda Bazarsah
KOPDA Bazarsah Bikin Sejarah, Prajurit TNI Pertama yang Divonis Mati di Pengadilan Militer Palembang
Jadi putusan vonis ini membuat nama Kopda Bazarsah menjadi prajurit TNI yang pertama divonis hukuman mati.
Setelah berkonsultasi dan berdiskusi dengan pensehat hukumnya. Terdakwa Kopda Bazarsah melalui penasehat hukumnya menyatakan banding atau vonis yang diterimanya.
Majelis hakim pun menerima pernyataan banding terdakwa Bazarsah dan akan diserahkan ke Pengadilan Tinggi Militer yang ada di Medan Sumut.
Upaya Banding
Banding militer adalah upaya hukum yang diajukan ke pengadilan militer tingkat lebih tinggi untuk memeriksa kembali putusan pengadilan militer tingkat pertama.
Dalam konteks hukum acara pidana militer, banding diajukan jika terdakwa atau oditur merasa ada ketidakadilan atau kesalahan penerapan hukum dalam putusan pengadilan pertama.
Terdakwa Kopda Bazarsah
Kopda Basarsyah didakwa Oditur Militer dengan pasal berlapis yakni didakwa Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Biasa. Serta pasal kumulatif, yaitu Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Kopda Basarsyah didakwa atas perkara kasus menembak mati tiga polisi di bawah jajaran Polda Lampung yang hendak menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.
Tiga polisi yang gugur itu yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Vonis Kopda Bazarsah
Kopda Bazarsah
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati
vonis hukuman mati
Pengadilan Militer Palembang
vonis mati
Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto
Pantas Saja Kopda Bazarsah Dihukum Mati Bikin 3 Polisi Tewas, Kolonel CHK Fredy: Ini Kamu Tanam |
![]() |
---|
Beda Nasib Peltu Lubis dan Kopda Bazarsah dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
3 'Dosa' yang Mengantar Kopda Bazarsah ke Vonis Mati, Kini Gantungkan Nasib ke Banding |
![]() |
---|
Vonis Mati untuk Kopda Bazarsah, Apresiasi Penegakan Hukum dan Keadilan bagi Keluarga Korban |
![]() |
---|
Perjuangan Terakhir Kopda Bazarsah, Banding Jadi Harapan Lolos dari Vonis Mati : Manusia Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.