Berita Fariz RM

Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM Minta Abolisi ke Prabowo, Singgung Tom Lembong: Korupsi Dihapus

4 kali terjerat kasus narkoba, kini Fariz RM meminta agar statusnya diabolisi atau amnesti dari Presiden Prabowo.

|
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Warta Kota/Arie
PENANGKAPAN FARIZ RM - Musisi Fariz RM (rompi tahanan merah) menjalani sidang perkara narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025). Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM Minta Abolisi ke Prabowo 

Usai bebas, dia kembali ditangkap pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. 

Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja. 

Untuk ketiga kalinya Fariz ditangkap pada Jumat (24/8/2018).

Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Fariz menjalani rehabilitasi 2018-2019 hingga akhirnya bebas dan sempat tampil di panggung dalam beberapa event musik.

Namun kini di pertengah bulan Februari 2025 Fariz RM kembali ditangkap.

Fariz RM lahir di Jakarta pada 5 Januari 1959, berasal dari keluarga yang sangat erat kaitannya dengan dunia musik.

Ayahnya, Rustam Munaf, adalah seorang penyanyi yang berkarier di RRI (Radio Republik Indonesia), sementara ibunya, Anna Reijnenberg, merupakan seorang pelatih piano yang tentunya memberikan pengaruh besar dalam perkembangan minat musik Fariz sejak kecil.

Fariz RM, yang kini berusia 66 tahun, dikenal luas sebagai musisi legendaris dari era 80-an.

Karya-karya terkenalnya, seperti Barcelona, Nada Kasih, Panggung Perak, Sakura, dan sejumlah karya lainnya, menjadi hits yang melegenda dan masih sering didengar hingga saat ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved