Berita Viral

CERITA Si Maling Rambut Pirang Ketiduran di Rumah yang Dibobolnya, Pasrah Dibanguni Polisi dan Warga

Dia diduga kelelahan setelah mengobrak-abrik rumah yang jadi sasarannya dan tertidur pulas di tempat tidur korban

Editor: Welly Hadinata
Kompas.com
Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo menanyai pelaku pembobolan rumah di Kota Jambi, Kamis (31/7/2025). 

"Saat jam 3 pagi masuk, pelaku mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga. Kemudian, karena kelelahan, pelaku ini tertidur," beber Edi.

Pasal percobaan pencurian 

Edi menjelaskan, pelaku memang sudah berniat untuk melakukan pencurian di rumah korbannya.

Namun saat ditangkap memang belum selesai melakukan pencurian.  

Oleh karena itu polisi menerapkan pasal percobaan pencurian.  

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Jambi Timur. Dia dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

Edi menyebut, pelaku merupakan pengangguran yang juga beberapa kali melakukan pencurian.

"Dari data kami, pelaku ini residivis kasus pencurian dan pernah dihukum 8 bulan," kata Edi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved