Berita OKI
Dapat Amnesti Presiden, Dua Warga Binaan Kasus Narkoba di Lapas Kayuagung Resmi Bebas
Kedua orang yang berinisial AC dan NH ini menerima amnesti dari Presiden dan resmi dibebaskan pada Sabtu (2/8/2025) pagi.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Sumatera Selatan, kini bisa kembali menghirup udara bebas.
Kedua orang yang berinisial AC dan NH ini menerima amnesti dari Presiden dan resmi dibebaskan pada Sabtu (2/8/2025) pagi.
Sebelumnya, AC dan NH ditahan karena terjerat kasus penyalahgunaan narkotika berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang tentang Narkotika, yang menjerat para pengguna.
Kepala Lapas Kayuagung, Syaikoni, menjelaskan bahwa amnesti ini diberikan berdasarkan Surat Salinan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Pemberian amnesti ini merupakan bentuk pengampunan negara kepada WBP tertentu dengan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan.
Syaikoni menambahkan bahwa AC dan NH dinilai layak mendapatkan pengampunan ini karena selama menjalani masa hukuman, keduanya telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas.
Syaikoni berharap pemberian amnesti ini dapat menjadi momentum penting untuk memberikan semangat baru bagi seluruh WBP agar terus berusaha memperbaiki diri.
Khusus untuk AC dan NH, ia berpesan agar mereka dapat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
"Tentunya kami berharap mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, bermanfaat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu," tutup Syaikoni.
Dengan bebasnya mereka, diharapkan keduanya bisa menjalani kehidupan baru yang produktif dan tidak kembali terjerat dalam masalah hukum.
| Penampakan Pohon Kapuk Raksasa Salah Satu Terbesar yang ada di Kayuagung OKI, Tumbang Ditiup Angin |
|
|---|
| TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Kebut Pembukaan Jalan 6 KM dan Rehabilitasi Rumah Warga |
|
|---|
| Satgas TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Benahi Desa Pematang Sukatani agar Bersih dan Nyaman |
|
|---|
| Tak Layak Pakai, 312 Unit Motor Dinas Pemkab OKI Segera Dilelang |
|
|---|
| Kabupaten OKI Tetapkan Status Siaga Darurat Asap Hingga Desember 2026, Ratusan Personel Disiagakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Lapas-kayuagung-Amnesti.jpg)