Berita OKI
Dapat Amnesti Presiden, Dua Warga Binaan Kasus Narkoba di Lapas Kayuagung Resmi Bebas
Kedua orang yang berinisial AC dan NH ini menerima amnesti dari Presiden dan resmi dibebaskan pada Sabtu (2/8/2025) pagi.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Sumatera Selatan, kini bisa kembali menghirup udara bebas.
Kedua orang yang berinisial AC dan NH ini menerima amnesti dari Presiden dan resmi dibebaskan pada Sabtu (2/8/2025) pagi.
Sebelumnya, AC dan NH ditahan karena terjerat kasus penyalahgunaan narkotika berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang tentang Narkotika, yang menjerat para pengguna.
Kepala Lapas Kayuagung, Syaikoni, menjelaskan bahwa amnesti ini diberikan berdasarkan Surat Salinan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Pemberian amnesti ini merupakan bentuk pengampunan negara kepada WBP tertentu dengan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan.
Syaikoni menambahkan bahwa AC dan NH dinilai layak mendapatkan pengampunan ini karena selama menjalani masa hukuman, keduanya telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas.
Syaikoni berharap pemberian amnesti ini dapat menjadi momentum penting untuk memberikan semangat baru bagi seluruh WBP agar terus berusaha memperbaiki diri.
Khusus untuk AC dan NH, ia berpesan agar mereka dapat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
"Tentunya kami berharap mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, bermanfaat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu," tutup Syaikoni.
Dengan bebasnya mereka, diharapkan keduanya bisa menjalani kehidupan baru yang produktif dan tidak kembali terjerat dalam masalah hukum.
SUASANA Malam Hari di Desa Margo Bakti Mesuji OKI Sontak Terang Bikin Warga Panik, Ini yang Terjadi! |
![]() |
---|
Petani OKI Naik Kelas, Membedah Jurus Jitu Menaklukkan Pestisida Secara Aman dan Bijak |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi, Pemkab OKI Gelar Operasi Pasar Murah di Pasar Kayuagung |
![]() |
---|
Pangkas Jarak, Program Jemput Bola Bupati OKI Bawa Layanan Publik Hingga ke Mesuji Makmur |
![]() |
---|
Antrean Panjang Warga Mengurus SKCK di Polres Ogan Komering Ilir untuk Syarat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.