Daftar Tokoh dan Kelompok yang Diberikan Amnesti Dari Era Soekarno Hingga Prabowo, Terbaru Hasto

Inilah daftar sejumlah tokoh atau kelompok pernah mendapat amnesti dari mulai era Presiden Soekarno terbaru adalah Hasto Kristiyanto

Editor: adi kurniawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
APA ITU AMNESTI - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Inilah daftar sejumlah tokoh atau kelompok pernah mendapat amnesti dari mulai era Presiden Soekarno terbaru adalah Hasto Kristiyanto 

Setelah mendapat amnesti, para anggota Gerakan Fretilin menyatakan janji setia kepada NKRI dan Pancasila sebagai Falsafah Negara, serta Undang-Undang Dasar 1945.

Mereka juga berjanji untuk membantu alat megara dalam usaha menciptakan keamanan dan ketertiban umum dan berpartisipasi dengan sungguh-sungguh dalam menyukseskan pembangunan Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur.

Era BJ Habibie

Sri Bintang Pamungkas (SBP) dan Muchtar Pakpahan

Pada 1998, Presiden RI B.J Habibie memberikan amnesti kepada Sri Bintang Pamungkas (SBP) dan Muchtar Pakpahan, aktivis pro-demokrasi yang ditahan di masa Orde Baru karena kritik keras terhadap pemerintahan Presiden RI Soeharto.

Dalam aktivismenya, Sri Bintang Pamungkas pernah menantang Soeharto untuk berani menggelar pemilihan presiden secara langsung, lantaran kecewa terhadap puluhan tahun monopoli Soeharto dalam pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sementara, Muchtar Pakpahan menjadi pembela buruh dan rakyat kecil yang tertindas oleh Rezim Orde Baru.

Amnesti dan abolisi terhadap Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan tertuang dalam Keppres Nomor 80 Tahun 1998 untuk mengakomodasi reformasi politik pasca-Soeharto.

Keppres Nomor 80 Tahun 1998 itu mulai diberlakukan pada 25 Mei 1998.

18 tahanan politik kasus demo di Timor Timur

Presiden BJ Habibie juga pernah memberikan amnesti kepada 18 tahanan politik kasus demo di Timor Timur yang ditangkap karena dianggap menghina Presiden RI Soeharto.

Tahanan Politik Papua (1998)

Pada 1998 pula, Presiden RI BJ Habibie memberikan amnesti kepada tahanan politik Papua melalui Keppres Nomor 123 Tahun 1998 sebagai bagian dari upaya reformasi

Para tahanan politik tersebut sebelumnya dinilai telah terlibat dalam aksi politik di Papua yang dianggap melawan negara. 

Era Gus Dur

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved