Daftar Tokoh dan Kelompok yang Diberikan Amnesti Dari Era Soekarno Hingga Prabowo, Terbaru Hasto
Inilah daftar sejumlah tokoh atau kelompok pernah mendapat amnesti dari mulai era Presiden Soekarno terbaru adalah Hasto Kristiyanto
Setelah mendapat amnesti, para anggota Gerakan Fretilin menyatakan janji setia kepada NKRI dan Pancasila sebagai Falsafah Negara, serta Undang-Undang Dasar 1945.
Mereka juga berjanji untuk membantu alat megara dalam usaha menciptakan keamanan dan ketertiban umum dan berpartisipasi dengan sungguh-sungguh dalam menyukseskan pembangunan Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur.
Era BJ Habibie
Sri Bintang Pamungkas (SBP) dan Muchtar Pakpahan
Pada 1998, Presiden RI B.J Habibie memberikan amnesti kepada Sri Bintang Pamungkas (SBP) dan Muchtar Pakpahan, aktivis pro-demokrasi yang ditahan di masa Orde Baru karena kritik keras terhadap pemerintahan Presiden RI Soeharto.
Dalam aktivismenya, Sri Bintang Pamungkas pernah menantang Soeharto untuk berani menggelar pemilihan presiden secara langsung, lantaran kecewa terhadap puluhan tahun monopoli Soeharto dalam pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sementara, Muchtar Pakpahan menjadi pembela buruh dan rakyat kecil yang tertindas oleh Rezim Orde Baru.
Amnesti dan abolisi terhadap Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan tertuang dalam Keppres Nomor 80 Tahun 1998 untuk mengakomodasi reformasi politik pasca-Soeharto.
Keppres Nomor 80 Tahun 1998 itu mulai diberlakukan pada 25 Mei 1998.
18 tahanan politik kasus demo di Timor Timur
Presiden BJ Habibie juga pernah memberikan amnesti kepada 18 tahanan politik kasus demo di Timor Timur yang ditangkap karena dianggap menghina Presiden RI Soeharto.
Tahanan Politik Papua (1998)
Pada 1998 pula, Presiden RI BJ Habibie memberikan amnesti kepada tahanan politik Papua melalui Keppres Nomor 123 Tahun 1998 sebagai bagian dari upaya reformasi
Para tahanan politik tersebut sebelumnya dinilai telah terlibat dalam aksi politik di Papua yang dianggap melawan negara.
Era Gus Dur
Calvin Verdonk Digoda Klub Liga Prancis, Lille Ajukan Tawaran Segini ke Bek Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Duduk Perkara Nenek Endang Asal Klaten Diminta Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Apple Beri Bocoran Desain iPhone 17, 18, 19, dan 20, Ada iPhone Lipat, Lengkap Dengan Keunggulannya |
![]() |
---|
Pasokan ke Pasar Palembang Disebut Terputus, Bulog Beri Penjelasan Soal Stok Beras |
![]() |
---|
Istri Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Utama Pembunuhan KCP Bank BUMN, Mantan Pegawai Buat Pengakuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.