Prabowo Berikan Abolisi dan Amnesti
Profil Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula, Kini Dapat Abolisi Dari Presiden
DPR RI resmi menyetujui surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong
SRIPOKU.COM -- Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong telah dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi impor gula.
Menurut majelis hakim, kebijakan Tom Lembong mengimpor gula kristal mentah telah merugikan negara sebesar Rp 194.718.181.818,19 atau Rp 194,7 miliar.
Kerugian itu timbul akibat kemahalan harga pembelian gula kristal putih (GKP) PT PPI kepada perusahaan gula swasta yang mengimpor gula kristal mentah (GKM) atas izin Tom Lembong.
Tetapi kini Tom Lembong bisa bernafas lega pasalnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong.
Keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (31/7/2025).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa surat pertama berisi permohonan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Baca juga: Breaking News: Presiden Prabowo Berikan Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti Untuk Hasto Kristiyanto
"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden Prabowo tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco.
Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Lantas seperti apa profil Tom Lembong?
Profil Tom Lembong
Thomas Trikasih Lembong, (lahir 4 Maret 1971) lebih dikenal dengan nama Tom Lembong, adalah seorang politikus Indonesia. Sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019.
Ia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Tom Lembong lahir dari pasangan Yohanes Lembong (Ong Joe Gie), seorang dokter ahli jantung dan THT lulusan Universitas Indonesia asal Manado, dan Yetty Lembong, seorang ibu rumah tangga asal Tuban.
Tom menikah dengan Maria Franciska Wihardja pada tahun 2002 dan dikaruniai sepasang puteri dan putera. Tom dan keluarga merupakan penganut agama Katolik.[3] Eddie Lembong merupakan adik dari Yohanes Lembong.
Tom Lembong mengenyam pendidikan dasarnya di Jerman hingga berusia 10 tahun. Sekembalinya ke Indonesia, Tom meneruskan SD serta SMP di Sekolah Regina Pacis, Jakarta. Saat SMA, Tom pindah ke Boston, Massachusetts, Amerika Serikat.
Tom Lembong Blak-blakan dengan Anies Usai Bebas Penjara, Sampai Lupa Penempatan Barang di Rumah! |
![]() |
---|
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 107 Tokoh ke Pengadilan Imbas Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi |
![]() |
---|
Tom Lembong Tegaskan Tetap Laporkan Majelis Hakim ke MA dan KY Meski Telah Bebas, Demi Keadilan! |
![]() |
---|
SEBAB Ongen Dosen Penghina Jokowi Juga Dapat Amnesti dari Prabowo, Sempat Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Beda Nasib Donny Tri & Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku, Hasto Bebas Donny Tetap Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.