Berita Lahat

Ogah Angkat Kaki, Satpol PP Lahat Bongkar Paksa Bangunan Liar di Tepian Ayek Lematang

Setelah serangkaian peringatan tak diindahkan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lahat akhirnya membongkar paksa sejumlah bangunan liar

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edhi Amin
BONGKAR BANGUNAN - Satpol PP Lahat bongkar bangunan warung liar di tepian Ayek Lematang Lahat, Kamis (31/7/2025). Satu pemilik bangunan menolak dibongkar karena mengklaim bangunan tersebut milik mereka. 

Ia menyoroti keberadaan warung-warung tersebut yang berdiri liar di DAS, yang jelas tercatat sebagai aset Pemkab Lahat.

Selain itu, warung-warung ini juga disorot karena kerap dijadikan tempat maksiat.

Saat di lokasi, Widia Ningsih bertemu langsung dengan pemilik bangunan ilegal dan meminta dengan tegas sembari menyerahkan Surat Peringatan (SP) 3, yang berarti bangunan harus segera dibongkar.

"Kita sudah sosialisasikan secara langsung ke pemilik bangunan, hal itu terkait tata ruang wilayah. Kita berikan SP 3. Jadi, mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menegakkan Perda itu," tegas Widia Ningsih, menunjukkan komitmen Pemkab Lahat untuk menertibkan wilayahnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved