Berita Lahat
Ogah Angkat Kaki, Satpol PP Lahat Bongkar Paksa Bangunan Liar di Tepian Ayek Lematang
Setelah serangkaian peringatan tak diindahkan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lahat akhirnya membongkar paksa sejumlah bangunan liar
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edhi Amin
BONGKAR BANGUNAN - Satpol PP Lahat bongkar bangunan warung liar di tepian Ayek Lematang Lahat, Kamis (31/7/2025). Satu pemilik bangunan menolak dibongkar karena mengklaim bangunan tersebut milik mereka.
Ia menyoroti keberadaan warung-warung tersebut yang berdiri liar di DAS, yang jelas tercatat sebagai aset Pemkab Lahat.
Selain itu, warung-warung ini juga disorot karena kerap dijadikan tempat maksiat.
Saat di lokasi, Widia Ningsih bertemu langsung dengan pemilik bangunan ilegal dan meminta dengan tegas sembari menyerahkan Surat Peringatan (SP) 3, yang berarti bangunan harus segera dibongkar.
"Kita sudah sosialisasikan secara langsung ke pemilik bangunan, hal itu terkait tata ruang wilayah. Kita berikan SP 3. Jadi, mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menegakkan Perda itu," tegas Widia Ningsih, menunjukkan komitmen Pemkab Lahat untuk menertibkan wilayahnya.
Tags
Satpol PP lahat
Sungai Lematang
bangunan liar
Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH MH
Kepala Dinas Satpol PP Lahat Hery Kurniawan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lahat
Anggota Polsek Merapi Kibarkan Merah Putih di Puncak Bukit Besak di Ketinggian 640 Mdpl |
![]() |
---|
NASIB Belasan Kades di Lahat Usai Positif Narkoba, Terancam Kehilangan Jabatan |
![]() |
---|
Bupati Bursah Zarnubi Berhentikan Sementara 14 Kades di Lahat yang Positif Narkoba |
![]() |
---|
Usulan Ribuan Kuota PPPK Paruh Waktu, Peluang Baru bagi Honorer di Lahat |
![]() |
---|
Bupati Lahat Bursah Rombak 8 Pejabat Administrator, Kabag Hukum Resmi Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.