Suami Bunuh Istri di Prabumulih

Jerit Tangis di Balik Rekonstruksi, Mengulang Detik-detik Parang Suami Habisi Istri di Prabumulih 

Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Sandra Saputra alias Candra (28) terhadap istrinya, Lidia Kristina (22)

Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison Bastari
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di halaman belakang Reskrim Polres Prabumulih, Kamis (31/7/2025). 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Udara di halaman belakang Markas Polres Prabumulih terasa berat dan mencekam pada Kamis (31/7/2025).

Di sana, seorang remaja perempuan berinisial NR (14) berdiri tegar dengan tatapan yang sulit diartikan.

Satu lengannya telah tiada, dan bekas luka mengerikan masih tergores di leher dan pipinya.

Ditemani keluarga yang berusaha menguatkan, ia datang untuk satu tujuan yang menyayat hati menjadi saksi rekonstruksi di mana kakak iparnya, Sandra Saputra alias Candra (28), memperagakan ulang detik-detik ia membunuh kakak kandungnya, Lidia Kristina (22), dan membantai dirinya secara membabi buta.

Rekonstruksi yang digelar oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih ini sengaja tidak dilakukan di lokasi kejadian perkara (TKP) demi keamanan dan kelancaran proses.

Namun, ketegangan sama sekali tidak berkurang. Setiap adegan yang diperagakan Candra seolah membuka kembali luka yang belum sempat mengering.

Puncak kengerian terungkap dalam adegan ke-15. Dalam adegan inilah, Candra, dengan parang di tangan, menebaskan senjatanya ke arah kepala sang istri, Lidia Kristina.

Seketika, perempuan berusia 22 tahun itu terkapar tak bernyawa, mengakhiri hidupnya dengan cara yang paling tragis di tangan suaminya sendiri.

Namun, amarah Candra belum usai. Darah seolah telah menutup mata hatinya. Dalam tiga adegan berikutnya, dari adegan ke-17 hingga ke-19, Candra mengalihkan sasarannya kepada NR, adik iparnya yang masih di bawah umur.

Tanpa ampun, ia membacok NR di bagian tangan hingga putus, kemudian menyabetkan parangnya ke pipi, telinga, dan punggung sang remaja. Sebuah serangan brutal yang nyaris merenggut nyawa kedua.

"Pada adegan ke-15, tersangka menghabisi nyawa istrinya. Kemudian pada adegan 17 sampai 19, ia secara sadis membacok adik iparnya," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga ST MT usai rekonstruksi.

Menurut AKP Tiyan, rekonstruksi ini merupakan langkah krusial dalam penyidikan.

"Tujuannya adalah untuk memperjelas peristiwa dengan memperagakan kembali kejadian, baik oleh tersangka maupun saksi. Kami juga ingin menguji kebenaran keterangan yang diberikan tersangka dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan," jelasnya.

Kehadiran NR, korban yang selamat, menjadi bukti hidup dari kekejian tersebut.

Setiap gerakan Candra yang menirukan aksinya menjadi gambaran nyata yang harus ia saksikan kembali, sebuah trauma yang tak terbayangkan demi tegaknya keadilan untuk mendiang kakaknya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved